DEMONSTRASI PLOT PENANAMAN PADI DI SALAMAN GUNA MENDUKUNG KEBERHASILAN PROGRAM SWASEBADA PANGAN


Created At : 2015-09-27 16:26:38 Oleh : BPPKP Berita Terkini Dibaca : 2137

Demplot (Demonstrasi Plot) merupakan salah satu metode penyuluhan dengan cara membuat lahan percontohan sehingga petani sebagai pelaku utama bisa melihat dan membuktikan dari objek yang didemonstrasikan. Teknologi pertanian baru yang sudah teruji diperkenalkan pada masyarakat dengan metode demplot.

Kegiatan Demplot padi di BPPK Kec Salaman ini merupakan bagian dari kegiatan Pemantapan Sistem Penyuluhan Pertanian dengan output Kelembagaan Penyuluhan Pertanian yang Difasilitasi melalui Dana Dekonsentrasi pada satuan Kerja Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Jawa Tengah. Dalam pelaksanaannya kegiatan yang diselenggarakan ini memadukan berbagai metode penyuluhan antara lain: Temu Teknis tingkat Kecamatan, Penyusunan rencana kerja, Rembug tani tingkat kecamatan, Kursus tani dan Hari Temu Lapang / Farmer Field Day (FFD).

Acara Temu Lapang Petani / Farmer Field Day (FFD) adalah pertemuan antara petani, penyuluh dan instansi terkait untuk saling tukar menukar informasi untuk menyebarluaskan ilmu yang diterapkan melalui demonstrasi usaha yang dihasilkan serta umpan baliknya. FFD Tanam padi dengan varietas ciherang yang telah dilaksanakan bertujuan untuk mempercepat masa tanam guna peningkatan indeks Pertanaman (IP) untuk mendukung keberhasilan pencapaian program Upsus Pajale.

Salah satu lokasi demplot padi yang telah disiapkan penyuluh lapangan kecamatan salaman terletak di Desa Krasak kecamatan Salaman yang merupakan lahan milik anggota kelompok tani “Ngudi Subur”. Sebagai tahap awal, pada hari Selasa tanggal 22 September 2015 dilaksanakan penanaman bersama padi yang dihadiri oleh banyak pihak terkait. Selain penyuluh lapangan BPPK Kecamatan Salaman, petani perwakilan dari Gapoktan se Kecamatan Salaman, Matri tani dan anggota kelompok tani Desa Krasak Kec. Salaman, hadir pula Ibu Ir.Wijayanti,Msi (Kepala Distanbunhut Kab. Magelang), Ir. Tri Wardoyo (Koordinator Penyuluh BPPKP Kab. Magelang), Kapten Bambang Supriyadi (Danramil Kec. Salaman) dan Bapak Joni Indarto, AP,Msi (Camat Salaman).

Setelah pembukan acara yang diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Krasak dilanjutkan dengan praktek penanaman bersama yang dilakukan oleh peserta, penyuluh dan tamu undangan lainnya. Selain sebagai cara untuk mendemonstrasikan  teknik penanaman padi yang baik juga untuk memberi semangat kepada seluruh petani peserta kegiatan dalam mensukseskan program swasembada pangan PAJALE.

Acara berikutnya penyampaian materi dari semua narasumber dan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab antara peserta yaitu petani dengan pihak terkait yaitu Dinas Pertanian Tanaman  Pangan Hortikultura perkebunan dan kehutanan (DISTANBUNHUT), Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahananan Pangan (BPPKP), Camat Salaman dan Komandan Kodim Kab. Magelang yang telah dikibatkan guna mendukung Program PAJALE.

Pada kesempatan ini, Ibu Ir.Wijayanti,Msi menanggapi dari pertanyaan salah satu peserta yaitu Bapak Dardiri yang memohon untuk menambah bantuan pompa air guna mengairi lahan sawah petani. Beliau menyampaikan bahwa hal itu menunggu informasi dari provinsi Jawa Tengah dan diharapkan bisa diterimakan petani pada tahun 2015.

Salah satu peserta lainnya yaitu Bapak Surohmad menanyakan salah satu paket bantuan pemerintah yaitu pembangunan irigasi yang baru 2 bulan selesai tapi masih ada bagian yang bocor. Tanggapan dari Kepala Distanbunhut, lebih menyukai bantuan tersebut diberikan dalam bentuk swakelola tetapi berdasarkan aturan yang ada mengenai hibah bansos sehingga bantuan tersebut melalui pihak ketiga sehingga bersifat kontraktual. Pertanyaan itu ditanggapi kembali oleh Bambang Supriyadi (Danramil Kec. Salaman) yang menekankan kembali apa yang disampaikan Kadistanbunhut, bahwa kita tidak bisa swakelola dalam pengaplikasian bantuan karena memang terbentur dengan aturan, akan tetapi sebagai Danramil akan ikut mengawal dan mengawasi dalam pelaksanaan kegiatan Bansos.

Pertanyaan lain dari peserta yaitu Ibu Ela “Kadus Margosari” Desa Krasak menyampaikan terkait aturan pemerintah tentang “Badan Hukum” Kelompok Tani yang akan menerima Bansos, apa itu benar adanya dan bagaimana carana? Ditanggapi oleh Kepala Distanbunhut bahwa Hal tersebut sangat benar adanya, bahwa mulai tahun 2015 ini semua kelompok tani yang akan menerima Bansos Harus Berbadan Hukum Indonesia. Oleh karena itu pada tahun ini kegiatan “berhenti” karena sebagian besar kelompok tani penerima Bansos tidak memenuhi syarat karena bukan merupakan badan hukum.

Manfaat yang diperoleh dengan adanya kegiatan ini adalah petani makin memahami teknologi budidaya padi sistem PTT, terutama penanaman padi sistem “Jajar Legowo”. Dengan melihat langsung cara penanaman dan manfaat ang diperoleh dengan menggunakan sistem ini maka diharapkan nantinya petani mau dan mampu untuk menerapkan teknologi ini pada lahan sawahnya.

Petani bisa lebih memahami dan menyadari tentang mekanisme bisa diperolehnya bantuan alat dan sarana produksi pertanian dari pemerintah. Sosialisasi tentang peraturan yang baru mengenai tata cara penyaluran hibah bansos oleh narasumber, menjadikan peserta bisa memahami jika rencana bantuan yang informasinya mereka ketahui tidak bisa dilaksanakan.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara