PELAKSANAN UJI COBA APLIKASI SIDASTAN (SISTEM INFORMASI DATA STATISTIK PERTANIAN)


Created At : 2018-12-27 00:00:00 Oleh : WIDI DISTANPANGAN Artikel Dibaca : 530

Dalam era digital ini segala kemudahan akses atas informasi menjadi sebuah keniscayaan. Dinas Pertanian dan Pangan yang mengemban tugas memberikan pelayanan publik berupa data statistic pertanian berusaha meningkatkan pelayanan dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Data Statistik Pertanian sebagai sebuah terobosan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses data yang dibutuhkan. Data Statistik Pertanian yang biasanya disajikan secara manual mulai tahun 2019 dapat diakses di Dashboard Bupati pada website resmi Pemkab Magelang (www.magelangkab.go.id).

Data yang disajikan dalam SIDASTAN ini diantaranya adalah data tanam, panen, puso, produksi, produktivitas pada komoditas hortikultura, tanaman pangan dan perkebunan. Secara garis besar input data sama dengan input data manual, perbedaan dengan SIDASTAN hanya proses input kini dilakukan secara online, dan pihak yang berkepentingan dengan data dapat mengakses secara online tanpa perlu lagi datang ke Distan dan Pangan. Data yang menjadi kewenangan Distan Pangan merupakan Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas- tugas pemerintah dan tugas pembangunan yag merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. Meskipun program pelaksanaannya menjadi tanggung jawab instansi pemerintah terkait, dalam praktek pelaksanaan dapat bekerja sama dengan BPS. Secara lebih luas peluncuran aplikasi SIDASTAN ini dapat menjadi pendukung bagi upaya untuk mewujudkan smart city di Kabupaten Magelang yang dimotori oleh Dinas Komunikasi  dan Informatika.

Smart city merupakan wilayah kota yang telah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari, dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga.Integrasi teknologi dalam tata kelola kota dimungkinkan berkat keberadaan internet of things, yaitu jaringan perangkat elektronik yang saling terhubung dan mampu mengirim data ataupun melakukan tindak lanjut dengan campur tangan manusia yang minimal. Implementasi smart city di Indonesia sendiri mengalami berbagai kendala, mulai dari infrastruktur penunjang yang belum memadai, kesiapan pemerintah setempat, hingga masyarakat sendiri yang belum mampu memanfaatkan teknologi digital secara maksimal. Sebuah kota bisa disebut sebagai kota pintar atau smart city jika sudah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi hingga level tertentu dalam proses tata kelola dan operasional sehari-hari. Integrasi teknologi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, membagikan informasi kepada publik, hingga memperbaiki pelayanan kepada masyarakat ataupun meningkatkan kesejahteraan warga. Ini lah yang telah dilaksanakan Distan dan Pangan dengan peluncuran SIDASTAN, bahwa kemudahan masyarakat dalam mengakses data statistik bukan hanya omong, dengan mengguakan jaringan internet dalam beberapa detik data akan dapat diperoleh masyarakat yang berkepentingan, baik swasta, akademisi, maupun instansi pemeritah yang lain. 

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara