PELATIHAN DAN PEMBINAAN POKTAN UNTUK MENINGKATKAN KINERJA DAN KAPASITAS PETANI PENGELOLA UPPO


Created At : 2016-06-16 08:21:06 Oleh : BPPKP/Grabag Berita Terkini Dibaca : 569

Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) adalah upaya memperbaiki kesuburan lahan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, yang difasilitasi dengan Pembangunan Unit Pengolah Pupuk Organik.

Untuk lebih meningkatkan kinerja dan kapasitas pengelolan UPPO maka diselenggarakan kegiatan pelatihan tersebut. Kegiatan ini telah dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2016 yang lalu. Dalam kegiatan ini hadir Pejabat esselon III dari Distanbunhut, BPPKP selain itu diundang pula Petugas teknis kecamatan (Mantri Tani), Penyuluh Pendamping desa Sugihmas, aparat Pemerintah Desa Sugihmas dan pengurus Posluhdes Desa Sugihmas

Setelah pembukaan acara selanjutnya sambutan dari Kepala Desa Sugihmas Bapak Srianto. Beliau menyampaikan bahwa “kemandirian kelompok menjadi kunci keberhasilan kelompok”. Oleh karena itu dalam setiap langkah program dan kegiatan harus berorientasikan pada penguatan kemandirian kelompok tani. Kelompok tani yang mandiri akan lebih banyak memberikan manfaat bagi anggotanya dari pada kelompok tani yang masih mengandalkan pada bantuan untuk menjalankan roda organisasinya.

Bapak Ir. Eko Widi Hermanto yang merupakan kepala bidang di Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan dan membuka secara resmi acara ini menegaskan dalam sambutannya bahwa perlu ada koordinasi saling komunikasi antar pengelola UPPO se-kecamatan Grabag untuk bisa saling membantu baik dalam teknologi, produksi, pemasaran dan legalitas produk.

Sambutan dan arahan berikutnya dari Kepala BPPKP dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang SDM dan Informasi BPPKP, Bapak Bambang Purwanto,SP,MMA. Beliau menekankan pada visi masa depan dan globalisasi. Lembaga petani harus berorientasi pada dunia, mengingat Indonesia menjadi bagian dari MEA (Msyarakat Ekonomi Asean). Dengan adanya MEA tersebut maka persaingan eknomomi akan makin ketat karena seluruh negara di ASEAN akan berlomba dan bersaing dalam merebut pasar nasional. Oleh karena itu kelompok tani sebagai wadah bagi petani harus bisa menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas anggota sehingga bisa lebih meningkatkan kinerja produksi dan produktivitas komoditas pertanian yang dihasilkannya.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pembuatan pupuk organic oleh Bapak Sutras. Beliau merupakan salah satu instruktur dan pelaku usaha pertanian organic yang dimiliki Kabupaten Magelang.  Pemberian materi organic sangat penting artinya untuk lebih cepat penguasaan konsep organic tersebut sehingga ketika diberikan praktek pembuatan pupuk organic tersebut peserta akan lebih mudah memahami dan bisa mengembangkannya di tempat tinggal masing-masing peserta.

Praktek produksi pupuk organik dilaksanakan di lokasi Unit Produksi Pupuk Organik milik Kelompok Tani “Sumber Rejeki” Desa Sugihmas Kecamatan Grabag yang telah memperoleh unit produksi pupuk organik bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pertanian.

Peserta dalam kegiatan ini merupakan anggota kelompok tani pengelolan UPPO, yaitu Kelompok tani Sugihmas yang memiliki 2poktan sebagai pengelola UPPO dan ditambah dengan anggota kelompok tani dari Desa Ngrancah 1 poktan dan dari Desa Citrosono sebanyak 1 poktan.

Dengan fasilitasi bantuan UPPO tersebut, diharapkan petani dapat memproduksi dan menggunakan pupuk organik insitu secara optimal. Untuk keberhasilan pelaksanaan kegiatan tersebut sangat diharapkan dukungan dari Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan dan Dinas Peternakan di provinsi dan kabupaten setempat.

Tujuan dari kegiatan Pengembangan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO), yaitu : 1. Menyediakan fasilitas terpadu pengolahan bahan organik (jerami, sisa tanaman, limbah ternak, sampah organik) menjadi kompos (pupuk organik). 2. Mengoptimalkan pemanfaatan limbah kotoran hewan yang dimiliki kelompok peternak sebagai bahan baku kompos (pupuk organik). 3. Membantu petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk organik insitu, oleh dari dan untuk petani. 4. Mensubstitusi kebutuhan pupuk an-organik 5. Memperbaiki kesuburan dan produktivitas lahan pertanian. 6. Meningkatkan populasi ternak. 7. Membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja di pedesaan. 8. Media pelatihan dan penelitian bagi berbagai kalangan masyarakat, termasuk petani, mahasiswa dan karyawan. 9. Melestarikan sumberdaya lahan pertanian dan lingkungan.

Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) terdiri dari bangunan rumah kompos, bangunan bak Pedoman Teknis Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) TA.2015 5 fermentasi, alat pengolah pupuk organik (APPO), kendaraan roda 3, bangunan kandang komunal, ternak sapi/kerbau dan bantuan pakan ternak.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara