PEMBEKALAN PETUGAS SURVEY POLA PANGAN HARAPAN (PPH) TAHUN 2017


Created At : 2017-04-28 01:37:55 Oleh : Wiwid Distanpangan Berita Terkini Dibaca : 422



Pada tanggal 20 April 2017 yang baru lalu Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Magelang mengadakan pembekalan bagi calon petugas survey Pola Pangan Harapan (PPH).  Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas dan diikuti oleh 44 orang peserta yang terdiri dari penyuluh PNS dan THL-TBPP.  Materi yang diberikan meliputi Survey PPH di tingkat KK, teknik dan materi wawancara, penyusunan data, analisa data,serta pengambilan kesimpulan tentang skor PPH (bertambah/berkurang sesuai pola pangan beragam bergizi seimbang dan aman/B2SA.)  Bertindak sebagai narasumber adalah Sugito, SP,MM Kasie Konsumsi dan Keamanan Pangan pada Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Magelang. Pembekalan yang difasilitasi dengan APBD Kab. Magelang T.A 2017 ini merupakan langkah persiapan untuk survey PPH yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang. Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta dapat menjadi petugas survey PPH yang mumpuni untuk mendapatkan data yang valid, melakukan analisa yang akurat dan akhirnya dapat menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi yang tepat.

PPH adalah komposisi kelompok pangan utama yang bila dikonsumsi dapat memenuhi kebutuhan energi dan zat gizi lainnya, yaitu susunan keberagaman pangan yang didasarkan atas proporsi keseimbangan energi dari 9 kelompok pangan dengan mempertimbangkan segi daya terima, ketersediaan pangan, ekonomi, budaya dan agama.  Bila sumbangan energi dari 9 kelompok pangan terpenuhi, maka protein, vitamin dan mineral akan terpenuhi.  Keberagaman pangan dan keseimbangan gizi ini dinyatakan dengan skor PPH. Tujuan dari PPH adalah untuk menghasilkan suatu komposisi norma (standar) pangan guna memenuhi kebutuhan gizi manusia , yang mempertimbangkan : keseimbangan gizi (nutrition balance), cita rasa (palatability), daya cerna (digestibility), daya terima masyarakat (acceptability), kuantitas dan kemampuan daya beli (affordability).  Sedangkan survey PPH dilakukan untuk mendapatkan data skor PPH dari 21 kecamatan  di Kabupaten Magelang , dimana setiap kecamatan akan diambil 30 sampel secara random.  Data yang didapat akan dianalisa dan disimpulkan, disusun dalam suatu dokumen hasil survey PPH. Dokumen ini akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan-kebijakan yang terkait dengan konsumsi dan ketersediaan pangan.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara