Perkembangan jaman dewasa ini petani
dituntut untuk meningkatkan kesejahteraannya karena kebutuhan juga semakin
meningkat. Sehingga petani semakin membutuhkan informasi dan teknologi
pertanian untuk meningkatkan produktivitas usaha taninya. Kelembagaan petani
baik kelompok tani, kelompok ternak, gapoktan dituntut untuk berkembang sesuai
dengan perkembangan jaman, dimana tuntutan dari anggota keberadaan kelompok
bahwa dengan menjadi anggota organisasi tersebut akan lebih mudah mendapatkan
uang.
Alasan-alasan di atas memberikan
gambaran bahwa perlunya sebuah pos tempat dimana segala kegiatan penyuluhan
pertanian direncanakan, diorganisir, dilaksanakan, dan dievaluasi yang tentunya
hasil akhir dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Adapun pos tersebut berbentuk Posluhdes. Posluhdes (Pos Penyuluhan Desa)
menurut Undang-undang No 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian,
Perikanan, dan Kehutanan adalah unit kerja non struktural yang dibentuk dan
dikelola secara partisipatif oleh pelaku utama dalam kegiatan penyuluhan di
tingkat desa. Sehingga Posluhdes merupakan ujung tombak pengembangan
kelembagaan penyuluhan pertanian karena lokasinya berada di desa/kelurahan.
Posluhdes memiliki peran yang
strategis untuk kemajuan pembangunan pertanian di perdesaan. Posluhdes
memudahkan penyuluh pertanian menginventarisir segala permasalahan di tingkat
petani dan kelembagaan petani, selain itu dapat juga sebagai tempat untuk
menginventarisir segala potensi yang ada di desa baik potensi SDA dan SDM yang
ada serta peluang-peluang yang dapat dikembangkan. Dengan diinventarisir segala
masalah, potensi, dan peluang yang ada, maka melalui Posluhdes dapat digunakan
sebagai tempat menyusun Identifikasi Potensi Wilayah oleh kelompok tani,
gapoktan , beserta penyuluh yang kemudian dielaborasi dalam Programa Penyuluhan
Pertanian Tingkat Desa. Programa Penyuluhan Pertanian inilah sebagai rencana
gambaran pembangunan pertanian baik pembangunan fisik maupun SDM melalui
kegiatan penyuluhan di tingkat desa.
Posluhdes juga dapat digunakan sebagai tempat untuk mendiseminasi teknologi pertanian yang efektif dan tepat guna melalui kegiatan penyuluhan dengan metode yang tepat akan menjawab segala permasalahan petani dan kelembagaan petani dalam mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan petani. Penggunaan metode penyuluhan seperti demplot, kursus tani, sekolah lapang, dem cara akan memudahkan petani dalam menerima informasi teknologi sehingga peningkatan perilaku baik pengetahuan, sikap dan keterampilan petani lebih efektif.
Gambar 1. Posluhdes Desa Tonoboyo
Kecamatan Bandongan yang terdapat 14
desa telah dibentuk beberapa posluhdes, antara lain Posluhdes Desa Tonoboyo.
Posluhdes ini telah dibentuk tahun 2014 dan didukung dana desa dibangun gedung
khusus untuk posluhdes di tahun 2015. Kegiatan guna meningkatkan kapasitas
kelembagaan petani yang dilakukan oleh Posluhdes Desa Tonoboyo antara lain
penumbuhan kelembagaan petani seperti KWT (kelompok wanita tani), Pokdakan
(Kelompok Pembudidaya Ikan), LKM (Lembaga Keuangan Mikro), serta KUB (Kelompok
Usaha Bersama. Selain itu Posluhdes juga melaksanakan kegiatan-kegiatan kursus
tani, demcara, demplot, sekolah lapang yang melibatkan kelompok tani dan
gapoktan. Dari kegiatan tersebut diduplikasi ke kelompoktani yang ada di Desa
Tonoboyo, sehingga proses diseminasi teknologi berjalan. Kegiatan evaluasi juga
dilakukan guna mengevaluasi kelembagaan petani agar berjalan sesuai dengan
perencanaan yang telah ditetapkan. Meningkatkan jejaring kemitraan, baik
kerjasama dalam bidang teknologi pertanian melalui STTP Magelang dan kerjasama
akses pasar melalui Joglo Tani Makmur juga dilakukan agar memberikan gambaran
kepada kelembagaan petani bahwa jejaring kemitraan perlu dibentuk agar
mempermudah petani dalam mengakses modal, akses pasar, jaminan harga, serta
membuka peluang-peluang usaha yang tentunya akan lebih mudah dalam meningkatkan
pendapatan.
Dari gambaran diatas, memanglah tidak mudah untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan petani di tingkat desa melalui peningkatan kapasitas SDM di tingkat petani. Namun, kehadiran Posluhdes yang keberadaannya di tingkat desa dapat menjadi solusi dalam memecahkan permasalahan tersebut. Posluhdes sebagai miniatur BPP yang ada di tingkat kecamatan lebih mendekatkan antara penyuluh pertanian, penyuluh swadaya, aparat desa dengan kelembagaan petani yang ada di desa. Dukungan Pemerintah Desa, seluruh komponen BPP, penyuluh swadaya, pengurus posluhdes, gapoktan sangat berpengaruh dalam peran posluhdes dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan petani di tingkat desa.
Gambar 2. Demcara pembuatan Pupuk Organik Cair kerjasama dengan STPP Magelang
Gambar 3. Demplot percontohan budidaya padi dan sayuran organik
Created At : 2018-12-10 00:00:00 Oleh : YEKTA ANDARYUNI W.SP PENYULUH PERTANIAN BPP KEC BANDONGAN Artikel Dibaca : 2044