Para Petani Cabe di Kelompok Tani Kembangsari Dusun
Karangwetan Desa Sonorejo hari itu sangat sumringah dan bersemangat karena
menanam Cabe secara serentak dilahan seluas 5 Ha bersama
Camat Candimulyo, Danramil Candimulyo, Kapolsek Candimulyo, Koordinator BPP
Kec. Candimulyo dan Ir. Joga Susilo Kepala Seksi Tanaman Sayuran dan Tanaman
Obat Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang.
Kegiatan ini merupakan rangkaian bantuan dari APBN - P 2017
dimana POKTAN Kembangsari memperoleh bantuan saprodi komplit
dari Kementerian Pertanian.
Dalam sambutannya Ir. Joga Susilo dari
Distanpangan Magelang sangat gembira karena dari sekian banyak kelompok yang
memperoleh bantuan, POKTAN Kembangsari adalah yang pertama yang melakukan kegiatan tanam
serempak seperti ini. Beliau juga mengapresiasi karena dalam penanaman
ini sesuai dengan SOP tanam di bulan Oktober - Desember. Tujuan dari pengadaan
bantuan saprodi cabe APBN - P ini adalah untuk ikut menjaga kestabilan harga
cabe ditingkat nasional. Petani dan POKTAN penerima bantuan diharapkan ada
sumbangan cabe untuk operasi pasar ketika harga cabe di Jabodetabek melonjak.
Petani diharapkan bisa menjual cabe dengan harga wajar sekitar Rp. 40.000,-
sehingga di Jabodetabek harga menjadi wajar dan bisa menutup kran impor cabe
dari luar negeri.
Salah satu amanah penting dari Pak Camat
Candimulyo untuk POKTAN
Kembangsari adalah bahwa POKTAN sudah diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk
mengelola dan menanam cabe melalui bantuan APBN - P. Kepercayaan yang diberikan
ini jangan disia - siakan, jangan sampai hanya hangat - hangat tahi ayam
seperti program - program yang lain.
Sebagai tambahan informasi Kelompok Tani Kembangsari adalah
salah satu POKTAN di Desa Sonorejo yang di ketuai oleh Sudarno. POKTAN Kembangsari berada di Dusun Karangwetan dengan
ketinggian tempat 745 mdpl. Dalam pengajuan bantuan ada beberapa tahap yang
perlu dilalui oleh POKTAN agar bisa
mendapatkan bantuan ini. Salah satunya adalah secara administrasi tercatat
dalam katalog kelembagaan POKTAN, secara teknis ditekankan untuk pengendalian OPT secara ramah
lingkungan sesuai GAP dan tidak boleh ditanam dikemiringan 40 %.
Created At : 2017-12-15 00:00:00 Oleh : HAFID ADI NUGROHO, SP PENYULUH PERTANIAN BPP CANDIMULYO Berita Terkini Dibaca : 669