TINGKATKAN PEMASARAN DENGAN "TEMU USAHA”


Created At : 2017-05-17 01:21:13 Oleh : Wiwid Distanpangan Berita Terkini Dibaca : 337

Sebagian besar petani yang ada di Kabupaten Magelang menjalankan usaha agribisnisnya dalam skala-skala yang kecil.  Pada kondisi ini kendala pemasaran karena bargaining position yang lemah sangat dirasakan. Itulah sebabnya kemitraan usaha sangat penting untuk diupayakan.  Dengan kemitraan usaha agribisnis berskala kecil dapat terbantu untuk menanggulangi kendala yang dihadapi terutama dalam hal pemasaran produksinya.  Kerjasama antara petani sebagai pelaku utama agribisnis dengan lembaga usaha pemasaran dalam bentuk suatu kemitraan usaha  yang didasarkan atas kebutuhan bersama dan bersifah “mutual benefit” harus dikembangkan untuk dapat memberikan manfaat yang nyata.
 


Dalam rangka mengembangkan kerjasama pelaku utama dengan lembaga ekonomi baru-baru ini Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Magelang menggelar kegiatan Temu Usaha.  Menurut Ir. Budi Setiyo,MM Kasie Kelembagaan dan Promosi pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kerjasama antara pelaku utama agribisnis dengan lembaga pemasaran komoditas pertanian, terutama untuk komoditas pertanian organik.  Kerjasama ini diharapkan terjalin dalam bentuk kemitraan usaha yang win-win solution untuk meningkatkan pendapatan kedua belah pihak.
 


Kegiatan temu usaha ini diikuti oleh 240 orang petani organik se-Kabupaten Magelang baik komoditas padi organik maupun sayuran organic.  Peserta dibagi menjadi 3 angkatan, masing-masing angkatan diselenggarakan pada hari yang berbeda yaitu tanggal 5, 6 dan 7 April 2017. Selama tiga hari tersebut dihadirkan para calon mitra usaha yang merupakan wakil-wakil dari lembaga-lembaga pemasaran komoditas pertanian organik yaitu dari Mutiara Organik produsen sekaligus pemasar sayuran organik, CV.  PTS Wonoagung pemasar beras organik dan CV Sari Bumi Lestari pemasar beras dan sayuran organik untuk ekspor.  Pada kesempatan ini peserta mendapatkan wawasan mengenai pasar komoditas pertanian organic, cara mengaksesnya, aturan main dan manfaat bermitra dengan lembaga-lembaga pemasaran tersebut.  Sebagai tindak lanjutnya akan dibuat kontrak kerjasama (MOU) antara pelaku utama (petani) yang tergabung dalam suatu kelompok dengan lembaga-lembaga pemasaran tersebut.  Selaras dengan sifat dan tujuan kemitraan yang “mutual benefit”kemitraan usaha ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi pihak-pihak yang bermitra.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara