PRODUK ASAL TUMBUHAN DI KABUPATEN MAGELANG BEBAS PESTISIDA


Created At : 2020-10-14 00:00:00 Oleh : Dyah Woro Tri Haryati, S.TP Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 766

Pengertian Pangan Segar Asal Tumbuhan menurut Permentan Nomor: 53/PERMENTAN/KR. 040/12/2018 adalah pangan asal tumbuhan yang dapat dikonsumsi langsung dan/atau yang dapat menjadi bahan baku pangan olahan yang mengalami pengolahan minimal meliputi pencucian, pengupasan, pendinginan, pembekuan, pemotongan, pengeringan, penggaraman, pencampuran, penggilingan, pencelupan (blanching), dan /atau proses lain tanpa penambahan bahan tambahan pangan kecuali pelapisan dengan bahan penolong lain yang diijinkan untuk memperpanjang masa simpan.  Contoh :  biji gandum, buah/sayur beku, buah potong, serealia dan lain-lain.

Sedangkan Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah PSAT dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi (UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan).

Persyaratan Keamanan PSAT, yaitu :

1.   Tidak mengandung cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang melebihi ambang batas; dan

2.   Tidak menggunakan bahan penolong yang dilarang penggunannya.

Persyaratan dasar yang dimaksud berupa :

a.    Cara budidaya yang baik (Good Agricultural Practices/GAP);

b.   Cara penanganan pasca panen yang baik (Good Handling Practices/GHP);

c.    Cara pengolahan yang baik (Good Manufacturing Practices/GMP);

d.   Cara distribusi yang baik (Good Distributing Practices/GDP); dan

e.    Cara ritel yang baik (Good Retailing Practices/GRP).

Kasus Keracunan yang terjadi banyaknya Bahan Makanan Tambahan (BMT) yang tidak memenuhi standar pemberian seperti di Kabupaten Magelang pada waktu yang lalu terjadinya keracunan pada (Ice Cream); minuman  (jamu); dan  (min serbuk Sidorame) hal ini memerlukan penanganan khusus dan pengawasan mutu pangan yang terkendali dan secara periodik dilakukan.

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang pada tahun 2020 telah melakukan pengawasan produk asal tumbuhan yang beredar di masyarakat, baik pre market maupun post market. Pada pengawasan pre market sampel yang diambil berupa buah dan sayuran di tingkat produsen di 3 (tiga) kecamatan sentra buah dan sayuran.  Sampel yang diambil tersebut kemudian diuji dengan Rapid Test Kit G9 Fast Pestisida pada hari itu juga dengan tujuan tidak ada perubahan komposisi dari sampel yang diambil.

    


    

Berikut daftar sampel, lokasi pengambilan beserta hasil dari pengawasan pre market :

No

Tanggal

Nama Produk

Lokasi

Hasil Uji

1.

24 Juli 2020

Terong

Kajoran

-

2.

24 Juli 2020

Tomat

Kajoran

+

3.

24 Juli 2020

Cabai Merah

Kajoran

-

4.

24 Juli 2020

Cabai Merah Keriting

Kajoran

-

5.

24 Juli 2020

Bayam

Kajoran

-

6.

24 Juli 2020

Strawberry

Pakis

+

7.

24 Juli 2020

Bawang Putih

Pakis

-

8.

24 Juli 2020

Kentang

Pakis

-

9.

24 Juli 2020

Daun Bawang

Pakis

-

10.

24 Juli 2020

Brokoli

Pakis

-

11.

24 Juli 2020

Wortel

Pakis

-

12.

24 Juli 2020

Kobis

Ngablak

-

Untuk pengawasan post market sampel yang diambil berupa sayuran dan buah-buahan yang diambil secara acak  pada pasar tradisional yang ada di Kabupaten Magelang, yaitu Pasar Borobudur, Pasar Ngluwar, Pasar Salaman, dan Pasar Grabag serta Pasar Modern, yaitu Giant Express dan Carrefour.  Sampel yang diambil tersebut kemudian diuji dengan Rapid Test Kit G9 Fast Pestisida pada hari itu juga dengan tujuan tidak ada perubahan komposisi dari sampel yang diambil.

Berikut daftar sampel, lokasi pengambilan beserta hasil dari pengawasan post market :

No

Tanggal

Nama Produk

Lokasi

Hasil Uji

1.

16 Juli 2020

Buncis

Pasar Borobudur

-

2.

16 Juli 2020

Cabe keriting

Pasar Borobudur

-

3.

16 Juli 2020

Bunga kol

Pasar Borobudur

-

4.

16 Juli 2020

Tomat

Pasar Borobudur

-

5.

16 Juli 2020

Brokoli

Pasar Borobudur

-

6.

16 Juli 2020

Sawi putih

Pasar Borobudur

-

7.

16 Juli 2020

Kacang Panjang

Pasar Borobudur

-

8.

16 Juli 2020

Daun bawang

Pasar Borobudur

-

9.

16 Juli 2020

Sawi sendok

Pasar Borobudur

-

10.

16 Juli 2020

Sawi hijau

Pasar Borobudur

-

11.

16 Juli 2020

Seledri

Pasar Borobudur

-

12.

16 Juli 2020

Kobis

Pasar Borobudur

-

13.

22 Juli 2020

Wortel

Pasar Ngluwar

-

14.

22 Juli 2020

Kentang

Pasar Ngluwar

-

15.

22 Juli 2020

Daun Bawang

Pasar Ngluwar

-

16.

22 Juli 2020

Bawang Bombay

Pasar Ngluwar

-

17.

22 Juli 2020

Melon

Pasar Salaman

-

18.

22 Juli 2020

Brokoli

Pasar Salaman

-

19.

22 Juli 2020

Kobis

Pasar Salaman

-

20.

22 Juli 2020

Terong

Pasar Salaman

-

21.

22 Juli 2020

Bawang putih

Pasar Salaman

-

22.

22 Juli 2020

Cabai merah

Pasar Salaman

-

23.

22 Juli 2020

Pepaya

Pasar Salaman

-

24.

22 Juli 2020

Semangka

Pasar Salaman

-

25.

22 Juli 2020

Bawang Bombay

Pasar Salaman

-

26.

22 Juli 2020

Tomat

Pasar Grabag

-

27.

22 Juli 2020

Bayam

Pasar Grabag

-

28.

22 Juli 2020

Bawang merah

Pasar Grabag

-

29.

22 Juli 2020

Alpukat

Pasar Grabag

-

30.

22 Juli 2020

Beras

Pasar Grabag

-

31.

22 Juli 2020

Wortel

Giant Express Magelang

-

32.

22 Juli 2020

Kentang

Giant Express Magelang

-

33.

22 Juli 2020

Bayam hijau

Giant Express Magelang

-

34.

22 Juli 2020

Bayam merah

Giant Express Magelang

-

35.

22 Juli 2020

Daun Bawang

Giant Express Magelang

-

36.

22 Juli 2020

Melon

Giant Express Magelang

-

37.

22 Juli 2020

Semangka

Giant Express Magelang

-

38.

22 Juli 2020

Paprika merah

Giant Express Magelang

-

39.

22 Juli 2020

Brokoli

Carrefour Magelang

-

40.

22 Juli 2020

Cabai merah

Carrefour Magelang

-

41.

22 Juli 2020

Tomat

Carrefour Magelang

-

42.

22 Juli 2020

Melon

Mungkid

-

43.

23 Juli 2020

Bawang putih

Giant Express Magelang

-

44.

23 Juli 2020

Bawang merah

Giant Express Magelang

-

45.

23 Juli 2020

Jeruk keprok

Giant Express Magelang

-

46.

23 Juli 2020

Kobis

Carrefour Magelang

-

47.

23 Juli 2020

Terong

Carrefour Magelang

-

48.

23 Juli 2020

Paprika merah

Carrefour Magelang

-

49.

23 Juli 2020

Bawang Bombay

Carrefour Magelang

-

50.

23 Juli 2020

Alpukat

Carrefour Magelang

-

51.

23 Juli 2020

Strawberry

Carrefour Magelang

+

52.

23 Juli 2020

Pepaya

Carrefour Magelang

-

Dari hasil uji cepat tersebut diketahui bahwa produk asal tumbuhan menunjukkan hasil negatif, namun ada 2 yang reaktif, yaitu tomat dan strawberry, sehingga diujikan lebih lanjut ke Laboratorium PT. Saraswanti Indo Genetech Bogor.  Hasil Uji Kuantitatif dari Laboratorium PT. Saraswanti Indo Genetech terlampir.  Dari hasil laboratorium tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa produk asal tumbuhan yang reaktif dengan uji cepat setelah diujikan lebih lanjut ternyata hasilnya negatif (tidak mengandung pestisida). 

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa produk asal tumbuhan yang ada di Kabupaten Magelang aman untuk dikonsumsi.  Penyebab pangan menjadi tidak aman karena terkontaminasi bahaya (hazard/cemaran).  Adanya bahaya tersebut seringkali ditemukan karena :

·         Rendahnya mutu bahan baku

·         Teknologi pengolahan

·         Belum diterapkannya cara-cara penanganan pangan yang baik (GAP/GHP/GMP/GRP) dan

·         Kurangnya kesadaran pekerja maupun produsen yang menangani pangan.

Residu pestisida merupakan salah satu bahaya kimia keamanan pangan.  Adanya residu pestisida pada makanan disebabkan karena aplikasi pestisida yang tidak sesuai dengan anjuran, sehingga meninggalkan residu.  Tingginya residu pestisida dalam makanan, dapat mengakibatkan penumpukan asetikolin pada syaraf dan menyebabkan rusaknya sel-sel saraf.  Kandungan residu pestisida hasil pertanian tidak boleh melebihi Batas Maksimum Residu (BMR).

Lampiran uji lab dapat diunduh pada tautan berikut ini : Lampiran Hasil Uji Lab

*)   Penulis adalah Staf Fungsional Pengawas Mutu Hasil Pertanian pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang.



GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara