TEKNOLOGI PASCA PANEN, UPAYA TINGKATKAN MUTU KOPI MAGELANG


Created At : 2017-08-11 03:07:26 Oleh : Wiwid Distanpangan Berita Terkini Dibaca : 622
Kabupaten Magelang merupakan salah satu sentra kopi di Indonesia yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai komoditas penghasil devisa Negara.  Sentra pengembangan tanaman kopi di Kabupaten Magelang ada di daerah-daerah dataran menengah sampai dataran tinggi dengan ketinggian antara  450 m dpl sampai 900 m dpl yang tersebar di Kecamatan Grabag, Kecamatan Kajoran, Kecamatan Salaman dan Kecamatan Kaliangkrik.  Tercatat produksi kopi di Kabupaten Magelang pada tahun 2016 mencapai 1381 ton dengan luas tanam (tanaman produktif dan non produktif) 1638 hektar. Namun demikian harga kopi tingkat petani di Kabupaten Magelang belum seperti yang diharapkan.  Pada bulan Juli 2017 tercatat harga hanya mencapai Rp. 23.000 per kilogram kopi ose. Harga ini lebih rendah bila dibandingkan dengan harga kopi di sentra terbesar Nasional yaitu Lampung yang bisa mencapai harga Rp. 25.000 per kilogram kopi ose untuk jenis yang sama yaitu kopi robusta (BAPPEBTI, 2017)

Ketersediaan dalam jumlah yang cukup, pasokan yang tepat waktu dan berkelanjutan serta diimbangi jaminan mutu yang pasti, merupakan syarat yang harus dipenuhi agar kopi rakyat dapat dipasarkan pada tingkat harga yang menguntungkan.  Rendahnya mutu kopi di tingkat petani terutama disebabkan oleh adanya masalah pada pasca panen kopi.  Teknologi yang masih “seadanya” menyebabkan  mutu kopi yang dihasilkan masih rendah yang kemudian berlanjut dengan penurunan cita rasa kopi. Jika sudah demikian kopi yang diproduksi tidak akan memenuhi kriteria SNI apalagi ekspor.  Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa terjadi penurunan ekspor kopi Indonesia yang cukup signifikan dalam kurun waktu bulan Januari-Oktober tahun 2016 meskipun harga kopi di pasar global meningkat.  Menurut Ketua Umum Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Irfan Anwar hal ini dikarenakan turunnya pasokan yang menjadi kendala tersendiri bagi pelaku usaha (Bisnis Indonesia, 2016)

Kopi mempunyai sifat dapat berbuah sepanjang tahun, namun setelah dipanen buah kopi tidak bisa disimpan lama.  Hal ini dikarenakan sifatnya yang sangat rentan terhadap kerusakan.  Setelah dipanen buah masih terus melangsungkan aktifitas fisiologis seperti respirasi dan transpirasi yang menyebabkan mutu buah kopi pelan-pelan terus menurun, kulit buah menjadi kering dan keras sehingga sulit dikupas, daging buah berubah warna menjadi coklat, lunak, berair dan bahkan busuk, terjadi susut bobot serta penurunan nilai gizi (Wijayanti, Ir.,MSi, 2014).

Perbaikan sistem pengelolaan pemanenan dan penanganan pasca panen merupakan unsur yang diperlukan untuk mencapai mutu produk yang baik.  Untuk keperluan ini Dinas Pertanian Dan Pangan telah melakukan berbagai upaya bimbingan, pendampingan dan bantuan diberikan kepada petani kopi yang ada di wilayah Kabupaten Magelang.  SOP Pasca Panen Kopi / Good Handling Practices (GHP) Kopi telah  disusun dan dirilis pada tahun 2014 untuk memberikan pedoman bagi petani dalam penanganan panen dan pasca panen kopi dengan teknologi yang tepat guna.  Teknologi yang dianjurkan  adalah untuk mempertahankan mutu dan keutuhan produk kopi segar agar tetap prima dan aman dikonsumsi sampai ke tangan pelanggan.  Selain penyusunan GPH berbagai bantuan alat pasca panen kopi juga telah diberikan sebagai pendukung untuk pelaksanaan teknologi anjuran di tingkat petani.

 SOP Pasca Panen Kopi

Baru-baru ini, Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Magelang telah menyerahkan bantuan sarana dan prasarana penanganan pasca panen kopi di Kelompok Tani Sumber Berkah Dusun Jogahan Desa Citrosono Kecamatan Grabag.  Bantuan yang diberikan berupa mesin huller, pulper, timbangan, lantai jemur dan bangunan unit pengolahan hasil.

Bantuan sarana dan prasarana pasca panen kopi.

Dengan penanganan panen dan pasca panen sesuai dengan teknologi yang dianjurkan pada GHP Kopi dan menggunakan sarana prasarana yang memadai diharapkan mutu kopi yang dihasilkan petani Kabupaten Magelang dapat meningkat dan memenuhi standar Nasional Indonesia (SNI) bahkan untuk kriteria ekspor.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara