Dalam
rangka mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun
2019-2024 "Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Magelang yang Sejahtera,
Berdaya Saing, dan Amanah (SEDAYA AMANAH)", Dinas Pertanian dan Pangan
Kabupaten Magelang mempunyai Tujuan, Sasaran, Strategi, dan Arah Kebijakan
sebagai berikut:
1.
Urusan Pangan
A.
Tujuan
Meningkatnya ketahanan pangan
daerah
B.
Sasaran
Mengoptimalkan ketersediaan, akses
distribusi, pola konsumsi, dan keamanan pangan.
C.
Strategi:
a.
Meningkatkan
ketersediaan dan pengembangan sarana pertanian
b.
Meningkatkan diversifikasi
dan ketahanan pangan Masyarakat
c.
Menanggulangi kerawanan
pangan Masyarakat
d.
Belum optimlanya pengawasan
keamanan pangan
D. Arah
Kebijakan:
a.
Meningkatkan pengawasan
penggunaan sarana pertanian
b.
Ketersediaan informasi
dan akses pangan
c.
Tersedianya cadangan pangan
yang mencukupi
d.
Penyusunan peta
kerentanan pangan dan penanganan kerawanan pangan kewenangan kabupaten
e.
Peningkatan pengawasan,
pembinaan mutu dan keamanan pangan
2.
Urusan Pertanian
A.
Tujuan
Meningkatnya daya saing ekonomi
daerah melalui peningkatan daya saing produk pertanian
B.
Sasaran
Berkembangnya produk pertanian
berdaya saing dan berwawasan lingkungan
C.
Strategi:
a.
Meningkatkan ketersediaan
dan pengembangan sarana pertanian
b.
Meningkatkan ketersediaan
dan pengembangan prasarana pertanian
c.
Pengendalian dan
penanggulangan bencana pertanian
d.
Meningkatkan pelayanan
perizinan usaha pertanian
e.
Penguatan penyuluhan
pertanian
D. Arah
Kebijakan:
a.
Meningkatkan pengawasan
penggunaan sarana pertanian
b.
Meningkatkan pengelolaan
SDG tumbuhan
c.
Pengembangan prasarana
pertanian
d.
Pengendalian dan
penanggulangan bencana pertanian
e.
Pendampingan penerapan
izin usaha pertanian
f.
Meningkatkan peran dan
kapasitas penyuluh dalam pendampingan petani
Created At : 2013-04-13 03:46:46 Oleh : Tim PPID Distan Pangan Konten tidak tayang di depan Dibaca : 2269