Pengembangan usaha agribisnis perdesaan (PUAP) pertama kali digulirkan oleh kementerian pertanian Tahun 2008. Program ini digulirkan sebagai upaya agar agribisnis dipedesaan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Mengapa agribisnis di pedesaan tidak dapat berjalan secara signifikan salah satu penyebabnya adalah para petani kecil pedesaan tidak punya modal yang memadai sementara untuk mengakses modal diperbankkan tidaklah mudah. Para petani kecil dengan luas lahan yang sempit, bermodal kecil, miskin informasi, miskin ketrampilan dan tak punya kekuatan untuk menembus birokrasi dan aturan main yang ditetapkan oleh perbankan termasuk agunan dan kepercayaan. Ditambah bahwa usaha pertanian mempunyai resiko yang cukup besar. Resiko itu diantaranya adalah adanya gagal panen akibat hama, penyakit, kekeringan, kebanjiran dan lainnya. Fluktuasi harga pasar ketika terjadi panen raya harga produk akan jatuh yang dapat menyebabkan petani mengalami kerugian. Hal tersebut mengakibatkan pihak perbankkan tidak mudah untuk mengucurkan pinjamannya kepada petani kecil.
Kementrian pertanian cepat tanggap terhadap masalah tersebut sehingga menggulirkan program PUAP dengan bantuan dana Rp 100.000.000,- ( seratus juta rupiah ) untuk masing masing gapoktan. Dana tersebut dikelola oleh lembaga ditingkat desa yang bernama gabungan kelompok tani ( Gapoktan ). Para petani pengelola agribisnis baik on farm maupun of farm yang tergabung dalam kelompok tani dapat meminjam dana tersebut sesuai AD/ ART yang telah ditetapkan untuk membiayai usahanya. Harapan pemerintah dengan program ini adalah agribisnis perdesaan dapat berjalan secara signifikan, mengurangi pengangguran, mengurangi kemiskinan ,dan mengurangi urbanisasi. Disisi lain ditingkat desa terdapat lembaga keuangan mikro yang cukup memadai sehingga para petani dengan mudah meminjam,dan menabung tanpa harus keluar dari desa. Apakah harapan pemerintah dapat terwujud dengan baik ? Jawabannya belum tentu tergantung bagaimana gapoktannya, bagaimana pendampingannya dan bagaimana para petani sebagai nasabahnya. Oleh karenannya para penyuluh pendamping harus tahu factor factor penting yang berpengaruh pada program pengembangan usaha agribisnis perdesaan ( PUAP ). Faktor factor tersebut diantaranya.
Pengurus gapoktan dan LKM yang terdiri atas Ketua, sekretaris, bendahara dan sejumlah seksi sementara di LKM ada manajer, bendahara, dan sekretaris serta petugas pamasaran diperlukan orang orang cakap, jujur dan trampil serta mau meluangkan waktunya untuk melayani. Orang yang cakap, jujur dan trampil serta mau meluangkan waktunya merupakan modal sumberdaya manusia yang sangat penting. Lembaga manapun maju mundurnya sangat dipengaruhi oleh kualitas manusianya. Pengurus yang punya kapasitas tidak saja mampu mengamankan, mengembangkan permodalan PUAP akan tetapi uang itu benar benar mampu menggerakan usaha agribisnis pedesaan.
Pengadaan pengurus memang bukan wewenang penyuluh pendamping karena dipilih oleh anggota kelompok tani yang tergabung dalam gapoktan. Akan tetapi penyuluh pendamping dapat memberi masukkan tentang pentingnya kapasitas para pengurus gapoktan termasuk LKMnya. Bagaimana kalau didesa itu minim orang cakap atau terampil namanya saja di desa apalagi dipelosok paling tidak diupayakan orang yang jujur dan mau bekerja masalah kecakapan dan ketrampilan dapat dilatih dikemudian hari. Ada beberapa sukses dalam pengelolaan dana PUAP yakni sukses pencairan, sukses penyaluran dan sukses penarikan kembali serta sukses mengembangkan agribisnis bagi petani perdesaan. Sukses pencairan diperlukan kelembagaan gapoktan yang kuat dan siap menerima pencairan dana yang disalurkan melalui BRI cabang. Untuk sukses pencairan ini diperlukan beberapa kesiapan mulai dari RUA, RkK, dan RUB serta persyaratan administasi yang lain. Sukses penyaluran uang yang telah dicairkan kemudian disalurkan kepada para petani pengguna yang disebut nasabah. Penyaluran dapat ditempuh dengan berbagai mekanisme dari gapoktan kepada LKM selanjutnya kepada ketua ketua kelompok tani atau dari LKM kepada anggota anggota kelompok tani. Penyaluran kredit biasanya tidak sulit akan tetapi diperlukan kesiapan terutama pembukuan , bukti penyaluran baik yang ada di LKM maupun pada petani pengguna. Saat penyaluran ini ada perjanjian lebih dulu yang dituangkan dalam AD / ART Gapoktan antara lain berapa bunganya, berapa lama masa pinjamnya, bentuk apa agunannya dan lainnya. Selain itu juga ada peraturan tertulis yang mengikat yang dikeluarkan oleh LKM. Dengan AD/ART gapoktan dan peraturan LKM yang telah disepakati baik pengurus maupun anggotanya maka akan membantu mensukseskan penarikan kembali dana yang telah disalurkan. Penggunaan dana hendaknya diawasi keperuntukannya hanya untuk pembiayaan agribisnis. Selain agribisnis tidak diperkenankan walaupun lebih menguntungkan dan menjajikan. Agribisnis yang telah dibiayai dengan dana PUAP didampingi mulai dari pengadaan sarana produksi, budidaya, pengolahan hasil hingga pemasaran.
Pendamping PUAP sangat penting peranannya baik dari pihak Penyelia Mitra Tani (PMT) maupun penyuluh pertanian . Pendampingan secara intensif dan berkala diperlukan dalam rangka pembinaan dan apabila ada masalah lebih cepat diketahui dan tertangani. PMT memfokuskan bagaimana dana itu aman berkembang dibukukan secara akuntabilitas dan terpercaya. Sementara Penyuluh pertanian mendampingi bagaimana agribisnisnya berkembang dengan baik menguntungkan dan kesejahteraan petani dapat meningkat. Setelah agribisnis berjalan dengan baik petani merasa untung maka yang bersangkutan dapat meningkatkan tabungannya di LKM sekaligus memperbesar permodalan sehingga petani dapat meminjam lebih banyak sesuai kebutuhan dan dapat menjangkau masyarakat tani lebih luas. Tidak sedikit gapoktan yang gagal mengamankan dana yang ada karena ada kesalahan yang tak segera diketahui oleh pendamping.
Gapoktan dan LKM tidak akan bisa bekerja sendiri perlu kerjasama dengan pihak lain dengan kelompok kelompok tani yang ada diwilayahnya, pemerintahan desa, Penyuluh Pertanian, sumber sumber keuangan, Pihak pihak pemasaran hasil pertanian dan lainnya. Kelompok kelompok tani merupakan pemilik dan pengguna aset gapoktan yang ikut bertanggungjawab atas maju mundurnya usaha dari gapoktan maupun LKM. Pemerintah desa melindungi lembaga lembaga tani yang ada diwilayahnya dan ikut melayani dan memberdayakan baik diminta maupun tidak. Penyuluh pertanian selalu hadir dalam pertemuan kelompok tani maupun pertemuan gapoktan dalam rangka pembinaan, pendampingan, pemberdayaan dan mengajak untuk melebarkan kerjasama dengan pihak lain. Uang seratus juta bisa dikatakan sangat banyak karena tidak mudah dengan mengumpulkan secara swadaya petani akan tetapi bila disalurkan kepada petani tidak akan mencukupi terlebih di desa yang petaninya sangat banyak. Oleh karenanya berani mengawali dengan membangun kepercayaan sehingga pihak lain berani meminjami gapoktan. Membaiknya penerapan teknologi oleh petani akan mampu meningkatkan hasil panen sehingga perlu adanya kerjasama dengan perusahaan mitra dalam bentuk kemitraan.
Trisukses gapoktan diantaranya sukses administrasi, sukses organisasi dan sukses usaha tani. Sukses administrasi ditempuh dengan pembukuan yang transparan dan akuntabel dalam rangka membangun kepercayaan baik sesame pengurus, petani maupun pihak lain. Sukses organisasi setiap anggota berfikir dan berbuat bagaimana semua pihak bisa menjaga dan mengembangkan organisasi petani itu.
Created At : 2016-11-05 04:26:50 Oleh : Aziz Purwoko, SP Berita Terkini Dibaca : 533