EVALUASI DAN PEMBINAAN GAPOKTAN UPAYA PENINGKATAN KINERJA DAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA DANA PUAP


Created At : 2016-10-20 08:34:02 Oleh : BPPKP Berita Terkini Dibaca : 613

Sebagai bentuk tanggung jawab dan pembinaan terhadap kelembagaan ekonomi petani yang didanai dari pemerintah pusat melalui program PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan), BPPKP Kabupaten Magelang memfasilitasi terselenggaranya evaluasi perkembangan lembaga ekonomi petani ini di seluruh kecamatan kabupaten Magelang.

Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk mengetahui perkembangan dan kemajuan ataupun persoalan yang dihadapi oleh LKM pengelola dana PUAP. Dengan demikian setelah kondisinya dipahami maka pengambilan langkah dan keputusan terkait dengan kondisi gapoktan pengelola PUAP ini bisa diambil secara tepat. Sesuai dengan persoalan yang dihadapi.

Kegiatan ini berlangsung selama satu hari setiap kecamatan selama bulan Oktober ini yang pelaksanaannya dipusatkan di kecamatan masing-masing. Dalam forum kegiatan ini pengurus gapoktan pengelola dana PUAP yang ada di wilayah kecamatan tersebut diundang dan diminta melaporkan perkembangan kegiatan dan keuangan kelompok.

Selain pengurus gapoktan dan LKM dihadirkan pula tim  pembina PUAP kecamatan yang terdiri dari camat, koordinator penyuluh penyuluh kecamatan dan kepala seksi potensi wilayah. Seluruh PPL pendamping LKM, Kepala Desa yang terkait dengan lokasi LKM. Dengan kehadiran semua unsur yang terkait dengan PUAP ini maka akan lebih memudahkan koordinasi dan pembinaan LKM penerima dana PUAP.

Pada saat ini acara evaluasi PUAP diselenggarakan di Kecamatan Bandongan, Tegalrejo, Salaman dan Candimulyo. Ruang pertemuan masing-masing kecamatan diselenggarakan di ruang rapat kecamatan.

Di kecamatan Salaman penyelenggaraan evaluasi PUAP berlangsung dengan baik dan lancar. Setelah pembukaan maka dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari ketua tim pembina yaitu Camat Salaman. Setelah itu dilanjutkan dengan laporan keuangan LKM PUAP di Kecamatan Salaman.

Untuk memudahkan proses evaluasi ini, maka semua pengurus LKM diberikan formulir isian evaluasi untuk diisi dan dkumpulkan kembali ke panitia. Selanjutnya data ini menjadi acuan untuk laporan perkembangan LKM PUAP.

Bagi gapoktan yang belum membuat LKM diharapkan untuk segera membentuk LKM dan disarankan untuk berbadan hukum sedangkan bagi gapoktan yang pengurusnya vakum atau bermasalah agar diadakan reorganisasi Gapoktan. Bagi para penunggak kredit dana PUAP khususnya dari penunggak kalangan pengurus gapoktan, aparat desa dan ASN maka akan diberi teguran
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara