Pada
hari Kamis 06 Desember 2018 di Hotel Syafira Magelang dilaksanakan Pertemuan Penilaian
Kelas kelompok Pelaku Utama dan Pelaku Usaha yang diselenggarakan oleh Dinas
Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah dengan dihadiri oleh 31 orang
Penyuluh perwakilan dari kabupaten/kota se Jawa Tengah
Pertemuan
tersebut dibuka oleh Bp. Ilyas staf Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi
Jawa Tengah dilanjutkan dengan Penyampaian materi Pedoman Pembinaan POKTAN dan
GAPOKTAN sesuai PERMENTAN Nomor 82/permentan/OT 14.0/8/2013 dan Implementasinya
oleh staf Penyuluh BPTP JATENG yang antara lain menyampaikan mengenai
1.
Memahami apa itu POKTAN dan GAPOKTAN
2.
Menumbuh kembangkan POKTAN dan GAPOKTAN
menuju kelembagaan ekonomi yang kuat dan mandiri
3.
Membangun jiwa leadership di POKTA dan
GAPOKTAN
4.
Membangun pembelajaran, partisipatif,
membangun pasar,membangun permodalan, kesetaraan dan kemitraan
5.
Peran penyuluh dalam mempersiapkan pelaku
utama dan pelaku usaha membangun lembaga ekonomi ditingkat POKTAN/ GAPOKTAN
Penyampaian
materi dilanjutkan oleh Bp. Ir. Tri
Wardoyo Penyuluh Pertanian dari Kab. Magelang yang menyampaikan mengenai Implementasi Peraturan Kepala BPSDMP
No.168/per/SM.170/11/11 tentang Pelaksanaan Penilaian Kemampuan Kelompok Tani dan
pertemuan diakhiri dengan diskusi dengan peserta perihal implementasi peraturan
tersebut dilapangan
Created At : 2018-12-11 00:00:00 Oleh : AZIZ PURWOKO, SP PENYULUH PERTANIAN DISTANPANGAN Artikel Dibaca : 562