Ekspresi
sumringah yang nampak di wajah para petani yang turut serta dalam kegiatan
Gerakan Pengendalian (GERDAL) Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Tikus pada
Tanaman Padi di Desa Tegalsari, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang belum
lama ini. Karena ketika sepasang tikus dibiarkan hidup tanpa dikendalikan
selama setahun, maka potensi populasinya akan berkembang sangat pesat.
“Jika sepasang tikus
dibiarkan hidup dalam setahun tanpa dikendalikan, maka akan menghasilkan
keturunan sebanyak 1.400-an ekor. Ini yang
patut kita waspadai. Oleh karena itu, kami turut serta dalam kegiatan GERDAL
ini untuk membantu petani dalam mempertahankan hasil pertanian tanpa direcoki
oleh adanya OPT pada tanaman padi,” kata Rismanto Petugas Pengamat Organisme
Pengganggu Tanaman Kabupaten Magelang.
GERDAL semacam ini
hanyalah upaya untuk memotivasi petani, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh
petani dengan bantuan dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan BABINSA di wilayah
masing-masing. “Tanggungjawab pengendalian sebenarnya ada di petani. Nah, hari ini kita turun
bersama-sama hanya sebagai motivasi awal bagi petani untuk kemudian
ditindaklanjuti oleh petani, bersama-sama dengan PPL dan BABINSA di lapangan,” ujarnya.
Menurut
Rismanto, pemerintah biasanya turun tangan secara langsung ketika serangan hama
tikus itu berlangsung secara eksplosif dan masif di mana petani telah tak bisa
mengendalikannya. Di Kabupaten Magelang masih kesulitan mencari formula
pengendalian tikus yang efektif dan efisien karena pola tanam di Kabupaten
Magelang belum bisa tanam serentak terutama di Kecamatan Candimulyo.
GERDAL Tikus di
Kecamatan Candimulyo selain dilaksanakan di Desa Tegalsari
juga telah dilaksanakan di Desa Bateh dan Desa Sidomulyo.
Created At : 2018-03-13 00:00:00 Oleh : HAFID ADI NUGROHO, S.P PENYULUH PERTANIAN BPP CANDIMULYO Berita Terkini Dibaca : 556