Dalam
rangka menyukseskan pelaksanaan kegiatan upaya khusus (UPSUS) cabe APBNP 2017,
maka perlu dukungan dan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari para kelompok
tani penerima kegiatan maupun dari instansi-instansi terkait. Dukungan dan
keterlibatan berbagai pihak tersebut salah satunya adalah pada aspek
pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) cabe, mengingat serangan OPT cabe
dapat berdampak negatif terhadap keberhasilan usahatani cabe.
Kegiatan GERDAL OPT
cabe APBNP 2017 dilaksanakan di Poktan Kembang Sari Dusun Karang Wetan Desa
Sonorejo Kecamatan Candimulyo yang merupakan salah satu poktan penerima bantuan
UPSUS Cabe APBNP 2017 di Kecamatan Candimulyo seluas 5 Ha
https://bppkcandimulyo.blogspot.co.id/2017/12/tanam-cabe-serentak-di-kelompok-tani.html).
Peserta kegiatan GERDAL ini berasal dari anggota kelompok tani Kembangsari, petugas POPT dan penyuluh pertanian.
Dalam GERDAL kali ini
digunakan pestisida kimia. Pestisida kimia merupakan bahan beracun. Oleh karena
itu faktor keamanan pada saat melakukan penyemprotan harus mendapat perhatian,
baik pada manusia mapun terhadap lingkungan.
Keamanan Terhadap Manusia
Keamanan terhadap manusia khususnya pada petugas penyemprot dan pekerja lain di lahan tersebut. Petugas penyemprot harus dilengkapi dengan celana panjang, baju lengan panjang, topi atau penutup kepala, masker, sarung tangan, dan kaca mata khusus. Selain itu faktor-faktor lain yang harus diperhatikan oleh petugas penyemprotan ialah sebagai berikut :
·
Penyemprotan harus dilakukan
sambil berjalan mundur agar petugas penyemprot tidak
terpapar langsung oleh pestisida
·
Jangan makan, minum atau merokok selama melakukan
aktivitas penyemprotan pestisida
·
Jangan menyentuh tanaman yang
baru disemprot
·
Cuci tangan sebelum makan, minum
atau merokok
·
Bersihkan badan dan cuci pakaian
yang telah setelah digunakan.
Selain petugas penyemprotan,
pekerja lainnya dilarang berada di areal penyemprotan selama berlangsungnya
kegiatan penyemprotan pestisida dan dilarang masuk ke lahan yang telah selesai
dilakukan penyemprotan minimal 1 jam setelah penyemprotan pestisida.
Keamanan Terhadap Lingkungan
Penanganan pestisida
agar tidak mencemari lingkungan juga harus mendapat perhatian, yaitu :
·
Hindari kebocoran peralatan
semprot
·
Hindari tetesan larutan semprot
dari tanaman ke tanah
·
Jangan membuang sisa larutan
semprot sembarangan
·
Jangan mencuci pakaian dan
peralatan semprot yang telah digunakan di mata air atau sungai
·
Bekas kemasan pestisida dibakar
selanjutnya dikubur.
Created At : 2018-03-14 00:00:00 Oleh : HAFID ADI NUGROHO, S.P PENYULUH PERTANIAN BPP CANDIMULYO Berita Terkini Dibaca : 557