GERDAL OPT CABE UNTUK MENYUKSESKAN UPSUS CABE APBNP 2017


Created At : 2018-03-14 00:00:00 Oleh : HAFID ADI NUGROHO, S.P PENYULUH PERTANIAN BPP CANDIMULYO Berita Terkini Dibaca : 557

Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan kegiatan upaya khusus (UPSUS) cabe APBNP 2017, maka perlu dukungan dan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari para kelompok tani penerima kegiatan maupun dari instansi-instansi terkait. Dukungan dan keterlibatan berbagai pihak tersebut salah satunya adalah pada aspek pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) cabe, mengingat serangan OPT cabe dapat berdampak negatif terhadap keberhasilan usahatani cabe.

Kegiatan GERDAL OPT cabe APBNP 2017 dilaksanakan di Poktan Kembang Sari Dusun Karang Wetan Desa Sonorejo Kecamatan Candimulyo yang merupakan salah satu poktan penerima bantuan UPSUS Cabe APBNP 2017 di Kecamatan Candimulyo seluas 5 Ha

https://bppkcandimulyo.blogspot.co.id/2017/12/tanam-cabe-serentak-di-kelompok-tani.html).

Peserta kegiatan GERDAL  ini berasal dari anggota kelompok tani Kembangsari, petugas POPT dan penyuluh pertanian.


Dalam GERDAL kali ini digunakan pestisida kimia. Pestisida kimia merupakan bahan beracun. Oleh karena itu faktor keamanan pada saat melakukan penyemprotan harus mendapat perhatian, baik pada manusia mapun terhadap lingkungan.

Keamanan Terhadap Manusia

Keamanan terhadap manusia khususnya pada petugas penyemprot dan pekerja lain di lahan tersebut. Petugas penyemprot harus dilengkapi dengan celana panjang, baju lengan panjang, topi atau penutup kepala, masker, sarung tangan, dan kaca mata khusus. Selain itu faktor-faktor lain yang harus diperhatikan oleh petugas penyemprotan ialah sebagai berikut :


·        Penyemprotan harus dilakukan sambil berjalan mundur  agar petugas penyemprot tidak terpapar langsung oleh pestisida

·        Jangan    makan,    minum    atau    merokok    selama    melakukan aktivitas penyemprotan pestisida

·        Jangan menyentuh tanaman yang baru disemprot

·        Cuci tangan sebelum makan, minum atau merokok

·        Bersihkan badan dan cuci pakaian yang telah setelah digunakan.

Selain petugas penyemprotan, pekerja lainnya dilarang berada di areal penyemprotan selama berlangsungnya kegiatan penyemprotan pestisida dan dilarang masuk ke lahan yang telah selesai dilakukan penyemprotan minimal 1 jam setelah penyemprotan pestisida.

Keamanan Terhadap Lingkungan

Penanganan pestisida agar tidak mencemari lingkungan juga harus mendapat perhatian, yaitu :

·        Hindari kebocoran peralatan semprot

·        Hindari tetesan larutan semprot dari tanaman ke tanah

·        Jangan membuang sisa larutan semprot sembarangan

·        Jangan mencuci pakaian dan peralatan semprot yang telah digunakan di mata air atau sungai

·        Bekas kemasan pestisida dibakar selanjutnya dikubur.

 

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara