HALAL BI HALAL 1439 H DINAS PERTANIAN DAN PANGAN KABUPATEN MAGELANG


Created At : 2018-08-15 00:00:00 Oleh : UTAMI DINAS PERTANIAN DAN PANGAN Informasi Publik Dibaca : 942

Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Magelang secara rutin setiap tahunnya melaksanakan Halal bi halal  yang diundang dalam acara tersebut antara lain karyawan Dinas Pertanian dan Pangan beserta suami/ istri, serta pegawai/ karyawan yang sudah memasuki masa purna tugas/ pensiun dan Tamu Undangan. Tahun ini Halal bi halal 1439 H Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang dilaksanakan di GOR Gemilang, Jl. Soekarno Hatta Kota Mungkid pada tanggal 03 Juli 2018 dengan Tema MELALUI HALAL BI HALAL KITA TINGKATKAN TALI PERSAUDARAAN DEMI TERWUJUDNYA PENINGKATAN KINERJA.


Dihadiri sekitar 500 undangan yang hadir Halal bi halal Dinas Pertanian dan Pangan terasa sangat meriah dalam suasana kekeluargaan. Kepanitiaan diampu oleh Bidang Ketahanan Pangan yang diketuai oleh Ir. Niken Ismayawati. Dalam sambutan beliau selaku Ketua Panitia  mengatakan Halal bi halal sebagai sarana untuk lebih mendekatkan hubungan kekeluargaan antar karyawan sehingga lebih akrab dalam bekerja sama secara produktif untuk mencapai produktivitas kerja. Sedangkan sambutan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Ir. Wijayanti, M.Si menyampaikan  bahwa masih banyak tugas dan kewajiban sebagai karyawan Dinas Pertanian dan Pangan sesuai dengan tupoksinya yang harus segera dilaksanakan, oleh karena itu kita harus meningkatkan kerja sama bahu membahu untuk pencapaian target-target yang sudah ditentukan.


Sebagai pengisi hikmah Halal bi halal yaitu Drs. H. Jumari Al Ngluwari.  Dalam hikmah Halal bi halal beliau menyampaikan bahwa jabatan dan pangkat merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Jangan sampai jabatan dan pangkat justru menjerumuskan kita ke dalam dosa. Seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW beserta sahabat-sahabatnya.


Sebagai karyawan pemerintah daerah dan abdi masyaratat  hikmah halal bi halal harus dimaknai sebagai momen untuk  menjadi lebih baik dan produktif dalam berbagai tugas yang kita emban. Setelah selama satu bulan lamanya kita melaksanakan puasa Ramadhan , mencegah perbuatan yang tidak baik, bahkan meningkatkan hal-hal menjadi lebih baik, maka setelah bulan Ramadhan seharusnyalah yang baik ini tetap dipertahankan, bahkan lebih ditingkatkan lagi utamanya dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Pengertian “halal bi halal” tidak bisa diterjemahkan secara bahasa, karena pendefinisian halal bi halal lahir dari kultur masyarakat Indonesia. Jika diterjemahkan menurut lughowi-nya, maka akan mengandung arti yang tidak tepat dengan tujuan dan maksud Halal bi halal itu sendiri. Hal ini karena tidak ada gramer Arab (nahwu sharaf) dengan kaidah halal bi halal. Bahkan bangsa Arab pun bisa jadi membaca Halal bi halal tidak akan mengerti maksudnya.

Halal bi halal tidak bisa dimaknai secara bahasa melainkan dimaknai segi kulturalnya yaitu budaya saling memaafkan atau dengan saling berkunjung ke rumah saudara (silaturrahim) guna memohon dan memberi maaf yang diteruskan dengan saling berjabat tangan.

Dalam kesempatan tersebut, sebagai ungkapan lahiriyah untuk saling maaf memaafkan antar karyawan maka Halal bi halal diakhiri dengan saling berjabat tangan.

 

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara