
Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah melalui
APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 memberikan bantuan pangan dalam rangka
pengendalian kerawanan pangan.
Kabupaten Magelang mendapatkan alokasi di 3 daerah yang
masuk desa prioritas 2 berdasarkan hasil penyusunan Peta Ketahanan dan
Kerentanan Pangan Tahun 2023, yaitu: Desa Kradenan, Kec Srumbung; Desa
Ngawonggo, Kecamatan Kaliangkrik; dan Desa Ketundan, Kecamatan Pakis. Jumlah
penerima bantuan untuk masing-masing desa sebanyak 50 Rumah Tangga Miskin (RTM).
Bantuan pangan yang diterima oleh masing-masing RTM berupa: telur 1 kg, daging
ayam 1 kg, beras medium 5 kg dan susu instan 8 sachet. Penyaluran bantuan
dilakukan sekali sebulan selama 9 bulan. Penyaluran bulan Oktober dilaksanakan
pada tanggal 8 Oktober 2024.
Dengan adanya bantuan pangan ini harapannya dapat dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat serta dapat meningkatkan gizi keluarga Rumah Tangga Miskin (RTM).

