Kembali

Intervensi Daerah Rentan Rawan Pangan Kabupaten Magelang


 

Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah melalui APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 memberikan bantuan pangan dalam rangka pengendalian kerawanan pangan.

Kabupaten Magelang mendapatkan alokasi di 3 daerah yang masuk desa prioritas 2 berdasarkan hasil penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Tahun 2023, yaitu: Desa Kradenan, Kec Srumbung; Desa Ngawonggo, Kecamatan Kaliangkrik; dan Desa Ketundan, Kecamatan Pakis. Jumlah penerima bantuan untuk masing-masing desa sebanyak 50 Rumah Tangga Miskin (RTM). Bantuan pangan yang diterima oleh masing-masing RTM berupa: telur 1 kg, daging ayam 1 kg, beras medium 5 kg dan susu instan 8 sachet. Penyaluran bantuan dilakukan sekali sebulan selama 9 bulan. Penyaluran bulan Oktober dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2024.

Dengan adanya bantuan pangan ini harapannya dapat dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat serta dapat meningkatkan gizi keluarga Rumah Tangga Miskin (RTM).