No Farm No Food No Life!!
Adalah ungkapan Fatoni, Ketua Gapoktan Bandongan yang menceritakan perjalanan petani, keluh kesah dan harapan petani lokal dalam upaya meningkatkan kesejahteraannya melalui dukungan berbagai program Pemerintah.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menghadirkan peluang besar sekaligus tantangan baru bagi sektor pertanian Indonesia. Di satu sisi, kebutuhan bahan pangan dalam jumlah besar untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membuka pasar yang stabil bagi petani lokal. Namun di sisi lain, kondisi pertanian saat ini masih menghadapi berbagai persoalan seperti skala usaha tani yang kecil, produksi yang belum berkelanjutan, kualitas hasil panen yang tidak seragam, hingga lemahnya akses distribusi. Banyak petani masih bekerja secara individual sehingga sulit memenuhi kebutuhan pasokan SPPG yang membutuhkan kontinuitas, standar mutu, dan ketepatan waktu pengiriman. Tantangan ini menunjukkan bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah, tetapi juga pada kesiapan sistem pertanian lokal dalam mendukung rantai pasok pangan yang efisien dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan oleh Edi Gunawan Yekti anggota DPRD Komisi II Kabupaten Magelang dalam rapat koordinasi lintas sektoral untuk meningkatkan kapasitas petani dalam mendukung program nasional MBG yang diselenggarakan pada hari ini Jumat 8 Mei 2026 bertempat di Aula Kecamatan Bandongan, Dinas Pertanian dan Pangan melalui Bidang Penyuluhan Kelembagaan SDM Pertanian .

Hadir pula sebagai narasumber Muhammad Nasofi yang juga anggota DPRD Komisi II, Kepala Distan Pangan Ir. Romza Ernawan, M.Si, Sekretaris Camat Edi Suharto, praktisi Dedy Tri Kuncoro yang merupakan entrepenuer muda yang sukses dalam bidang pertanian. Sedangkan undangan yang hadir adalah Korwil SPPG, Korcam SPPG 5 Kecamatan yaitu Bandongan, Kaliangkrik, Kajoran, Windusari, Salaman, unsur Kecamatan, unsur Polsek, Koramil, Tim Kerja Penyuluh Pertanian, Koordinator 5 Kecamatan, Petani dan Gapoktan,
Dalam manajemen rantai pasok MBG, petani memiliki posisi strategis sebagai pemasok utama komoditas pangan bagi SPPG. Kehadiran program ini sebenarnya memberikan dampak positif terhadap peningkatan daya beli hasil pertanian karena kebutuhan bahan baku seperti beras, sayuran, telur, daging, buah, dan umbi-umbian meningkat secara signifikan. Jika dikelola dengan baik, MBG dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan menciptakan kepastian pasar bagi petani. Demikian disampaikan Kepala Distan Pangan Ir. Romza Ernawan, M.Si. Oleh sebab itu, petani perlu mengubah pola pikir dari sekadar “menanam dan menjual” menjadi pelaku usaha agribisnis yang mampu mengelola sektor on farm maupun off farm. Tidak cukup hanya fokus pada budidaya, petani juga harus memahami pengemasan, penyortiran, penyimpanan, pencatatan produksi, hingga strategi pemasaran agar mampu memenuhi standar kebutuhan SPPG secara profesional. Hal ini seperti disampaikan oleh Dedy Tani Keren.

Hasil diskusi menjelaskan bahwa agar petani memperoleh harga jual yang lebih baik dan memiliki posisi tawar yang kuat, maka pengelolaan pemasaran komoditas harus dilakukan secara kolektif melalui koperasi, kelompok tani, gabungan kelompok tani, maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kelembagaan ini berfungsi sebagai agregator hasil panen sehingga pasokan menjadi lebih stabil dan mudah dikontrol kualitasnya. Selain itu, keberadaan lembaga resmi dapat mempermudah proses kerja sama dengan SPPG, mulai dari kontrak pasokan, penentuan harga, hingga mekanisme pembayaran. Juknis yang tepat untuk mendukung petani lokal menjadi pemasok SPPG setempat harus mencakup pendataan komoditas unggulan desa, jadwal tanam terpadu, standar mutu produk, sistem logistik desa, serta skema pembelian prioritas bagi hasil pertanian lokal.
Masih banyak tantangan ke depan yang harus diperbaiki agar peran petani lokal menjadi lebih nyata dalam memenuhi kebutuhan komoditas SPPG setempat, sebagai pemasok yang meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan petani.
