METAMORFOSA KELEMBAGAAN PENYULUHAN PERTANIAN


Created At : 2016-09-08 07:48:22 Oleh : Parjo, SP- Penyuluh Pertanian Madya BPPK Pakis Berita Terkini Dibaca : 1117

Perubahan Kelembagaan penyuluhan pertanian di Indonesia dapat dikatakan paling dinamis. Adanya perubahan tentunya untuk mendapatkan format yang tepat, menyesuaikan perkembangan jaman, atau agar lebih efisien dan efektif atau juga menyesuaikan dengan kebutuhan. Pasca era bimas penyuluh pertanian tersebar pada dinas instansi antara lain dinas peternakan, Dinas Perkebunan , Dinas Kehutanan dan cabang dinas pertanian. Penyuluh didistribusikan ke masing masing dinas sehingga muncul penyuluh peternakan, penyuluh perkebunan, penyuluh kehutanan dan penyuluh pertanian tanaman pangan.

Setiap dinas instansi lingkup departemen pertanian waktu itu punya tenaga penyuluh lapangan guna membantu pelaksanaan program, meningkatkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan petani, dan mensukseskan visi dan misi dari dinas dimana penyuluh bertugas.  Karena dinas instansinya bersifat subsektor maka penyuluh bersifat monovalen sementara petani yang dibina merupakan petani yang mempunyai multi usaha.

Lahirnya UU No 16 Tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian perikanan dan kehutanan (SP3K) menyatukan dan mengintegrasikan semua latar belakang penyuluh menjadi satu wadah kelembagaan penyuluhan pada berbagai tingkatan. Di tingkat kecamatan ada Balai Penyuluhan Pertanian Dan Kehutanan, ditingkat kabupaten/ kota ada Badan Pelaksana Penyuluhan (BAPPELUH) dan ditingkat propinsi ada Badan Koordinasi Penyuluhan (BAKORLUH) sementara ditingkat pusat terbentuk Badan Pusat Penyuluhan. Kelembagaan dimasing masing tingkatan mempunyai tugas pokok dan fungsi yang berbeda namun mempunyai tujuan yang sama yakni peningkatan kesejahteraan petani.  

Munculnya UU No 16 tahun 2006 telah mengubah arah dari penyuluh di beberapa dinas instansi menjadi satu wadah penyuluhan yang kuat dan mantap diberbagai tingkatan.  UU No 16 Tahun 2006 mengisyaratkan Penyuluh pertanian lapangan bersifat polyvalensi karena bagaimanapun juga seorang petani mempunyai banyak usaha baik bidang pertanian, peternakan, perkebunan, kehutanan, juga perikanan.

Bertahankah SP3K ?

Kelembagaan menjadi faktor penentu dan bagian dari manajemen untuk mencapai tujuan. Lahirnya UU No 23 Tahun  2014 tentang pemerintah daerah dimana terjadi perubahan besar. Sesuai undang undang ini penyuluh perikanan dikembalikan ke pusat, penyuluh kehutanan ke propinsi. Sedangkan penyuluh pertanian menjadi tanggungjawab semua level secara konkruensi ( Syahyuti 2015 ). UU ini bakal dapat mementahkan perpres Nomor 154 Tahun 2014 tentang kelembagaan penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan yang belum lama terbit.

Satu produk kebijakan penting berkenaan dengan kelembagaan ini adalah peraturan pemerintah No 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah. Aturan ini yang selalu diacu untuk memutuskan apakah penyuluh harus bergabung dengan dinas instansi atau tersendiri dengan membentuk BAPPELUH. UU No 16 Tahun 2006 yang merupakan UU penyuluhan yang moderat dan mampu memayungi semua penyuluh dalam satu wadah kelembagaan barangkali akan ditinjau kembali keberadaannya.

Menantikan Kebijakan Publik Yang Unggul

Negara menjadi besar karena keputusan publiknya unggul atau karena keputusan publiknya unggul maka negara itu menjadi besar. Untuk mengukur kebijakan publik itu unggul atau biasa biasa saja dapat dinilai dengan meminjam kata kata bijaknya pegadaian yakni “mengatasi masalah tanpa masalah”.

Kebijakan publik yang unggul menyangkut 3 kriteria yakni dapat mengatasi masalah, tidak menimbulkan masalah baru dan memberi harapan yang lebih baik. Kalau terpenuhiya ketiga kriteria tersebut maka kebijakan publik tersebut dapat dikatakan unggul. Jika yang masuk hanya 2 kriteria maka keputusan publiknya hanya biasa biasa saja. Sedangkan jika hanya 1 kriteria yang terpenuhi maka kebijakan publik tersebut tidak unggul. Ya, tentunya semua berharap keputusan yang diambil tidak hanya unggul tetapi  keputusan yang sangat sangat unggul.

Tugas dan fungsi  Penyuluh.

Kelembagaan penyuluhan memang boleh berubah tetapi jiwa kepenyuluhanya tidak boleh luntur. Penyuluh juga boleh dimana saja sehingga kuat disegala sektor. Lembaga penyuluhan kita tidak pernah berhenti melakukan metamorfosa dan pembenahan mulai dari Balai Informasi Penyuluhan Pertanian ( BIPP), Kantor Informasi Penyuluhan Pertanian dan Kehutanan (KIPPK), menjadi Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BPPKP).

Adanya perubahan kelembagaan penyuluhan telah mendewasakan para penyuluh didalamnya termasuk dewasa dalam melaksanakan tugas. Tugas penyuluh adalah memberi penyuluhan mulai dari Kegiatan persiapan penyuluhan pertanian, Pelaksanaan penyuluhan pertanian, evaluasi dan pelaporan, pengembangan penyuluhan pertanian dan pengembangan profesi. Tugas penyuluh dibedakan atas dasar penyuluh trampil dan penyuluh ahli dan jenjang jabatannya.

Selain mempunyai tugas pokok penyuluh juga mempunyai peran atau fungsi lain yakni:

  • Penyuluh sebagai inisiator yang senantiasa memberi gagasan atau ide baru.
  • Penyuluh sebagai fasilitator senantiasa memberi jalan keluar dalam proses penyuluhan maupun memfasilitasi dalam memajukan usahatani, tentang permodalan, informasi, pemasaran dan kemitraan.
  • Penyuluh sebagai motivator penyuluh senantiasa membuat petani menjadi tahu, mau dan mampu.
  • Penyuluh sebagai guru, pembimbing petani yang senantiasa mengajar, melatih petani sebagai orang dewasa.
  • Penyuluh sebagai organisator dan dinamisator senantiasa menumbuhkan dan mengembangkan  kelompok tani agar mampu berfungsi sebagai kelas belajar, wahana kerjasama dan sebagai unit produksi.
  • Penyuluh sebagai penganalisa yang senantiasa memberi hasil analisis tentang usahatani sebagai bahan masukkan kepada keluarga tani.
  • Penyuluh sebagai agen perubahan senantiasa mempengaruhi sasaran untuk berubah kearah yang lebih positif.
  • Penyuluh sebagai penghubung senantiasa sebagai penyampai aspirasi masyarakat petani kepada pemerintah bentuk programa, penyampai kebijakan dan peraturan peraturan bidang pertanian dan penghubung antara petani dan peneliti.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara