
Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan, Dinas Pertanian dan Pangan melaksanakan Pendampingan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) kopi Arabika Merapi Merbabu bertempat di Dusun Babadan 2 Desa Paten, Kecamatan Dulun, Kabupaten Magelang tanggal 31 Oktober 2024.
Masyarakat
Perlindungan indikasi geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah
asal suatu produk. Faktor alam dan faktor manusia atau kombinasi keduanya akan
menghasilkan reputasi, kualitas dan karakteristik khusus suatu produk daerah.
Dengan
adanya MPIG Kopi Arabika Merapi Merbabu diharapkan kualitas kopi tetap terjaga dari
waktu ke waktu.