Kembali

Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) Komoditas Tembakau

Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) Komoditas Tembakau


Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang bersama BPP Pakis menyelenggarakan kegiatan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) untuk komoditas tembakau di Desa Ketundan, Kecamatan Pakis pada hari Rabu, 10 Juli 2025 pukul 07:00-11:30 WIB. Kegiatan ini merupakan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang diusulkan oleh kabupaten dan kemudian disetujui oleh provinsi, sebagai upaya penguatan sistem budidaya tembakau berbasis ramah lingkungan. PPHT Tembakau diikuti oleh anggota Gapoktan Desa Ketundan yang terdiri dari perwakilan kelompok tani dari berbagai lingkungan atau dusun. Harapannya, hasil pembelajaran dari pelatihan ini dapat disebarluaskan kembali kepada anggota kelompok lain di Desa Ketundan agar manfaatnya semakin meluas.

Program ini tidak bersifat instan, namun merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah berdasarkan potensi wilayah dan komoditas unggulan yang dimiliki daerah. Sesuai dengan luas produksi tembakau yang signifikan di Ketundan, pelatihan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kemampuan petani dalam mengamati, menganalisis, dan mengendalikan hama serta penyakit tanaman secara dini.Tujuan akhir dari kegiatan ini adalah agar petani mampu melakukan pengendalian sejak awal, sehingga kerugian dapat diminimalisir, hasil panen melimpah, pendapatan meningkat, dan pada akhirnya kesejahteraan petani pun meningkat.Hingga saat ini, kegiatan PPHT Tembakau di Kabupaten Magelang baru dilaksanakan di Desa Ketundan. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi model percontohan untuk wilayah lain, seiring dengan ketersediaan program dari pemerintah.