Kembali

PENGUJIAN PANGAN SEGAR DI PASAR SRATEN


Jum'at, 16 Mei 2025 telah dilaksanakan kegiatan pegujian pangan segar dari residu pestisida dan kandungan formalin. Pengujian diawali dengan pembelian sampel di Pasar Sraten, Desa Donorojo Kecamatan Mertoyudan kemudian dilanjutkan dengan pengujian sampel di Aula I Dinas Pertanian dan Pangan. Pengujian dilakukan menggunakan Pesticide Test Kit Inagenpro untuk uji residu pestisida dan menggunakan Formalin Test Kit inagenpro untuk uji kandungan formalin.



Komoditas pangan segar yang dilakukan uji residu pestisida merupakan komoditas pangan yang banyak dikonsumsi masyarakat dan dalam proses produksinya diduga disertai dengan penyemprotan pestisida. Sampel dari Pasar Sraten yang diuji residu pestisida yaitu sebagai berikut: cabai rawit merah, cabai merah keriting, bawang merah, bawang putih, daun bawang, brokoli, kubis, terong, tomat dan semangka.


Komoditas lain yang dilakukan uji formalin merupakan bahan pangan dari produk hewani yang diduga ditambahkan formalin agar bahan pangan tersebut tahan lebih lama dari kebusukan. Komoditas pangan yang diuji kandungan formalinnya yaitu daging ayam ras, ikan kembung, ikan belanak, cumi basah, cumi kering, teri nasi basah, teri nasi kering, layur, pedho dan rese.