PENGUJIAN RESIDU PESTISIDA DAN FORMALIN SECARA KUALITATIF PADA PANGAN SEGAR DI PASAR TRADISIONAL DAN PASAR MODERN DI KABUPATEN MAGELANG


Created At : 2022-12-22 00:00:00 Oleh : Dyah Woro Tri Haryati, S.TP*) Informasi Publik Dibaca : 2996

I. PENDAHULUAN

Buah dan Sayur (Pangan Segar Asal Tumbuhan) merupakan komoditas pangan yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat, baik dalam keadaan segar maupun olahan.  Penggunaan pestisida merupakan alternatif dalam mengandalikan cemaran hama dan penyakit pada tanaman buah dan sayur. Pestisida merupakan semua zat atau campuran zat yang khusus digunakan untuk mengendalikan, mencegah atau menangkis gangguan serangga, binatang pengerat, nematode, gulma, virus, bakteri, serta jasad renik yang dianggap hama. Penggunaan pestisida yang tidak tepat waktu, interval waktu aplikasi yang pendek dan terlalu dekat waktu panen akan menyebabkan tertinggalnya residu pestisida pada bahan makanan yang dapat membahayakan kesehatan manusia yang mengkonsumsi bahan makanan tersebut.

Bahan pangan asal ternak (Pangan Segar Asal Hewan) merupakan sumber gizi untuk pertumbuhan dan kehidupan manusia, tetapi dapat berbahaya bagi kesehatan manusia apabila produk tersebut tidak layak dikonsumsi. Ikan merupakan sumber protein yang murah dibandingkan dengan daging dan mengandung komposisi nutrisi yang lengkap termasuk asam amino esensial yang tidak dapat dihasilkan di dalam tubuh.

Bahan makanan khususnya yang berasal dari hewan mempunyai sifat mudah rusak. Kerusakan tersebut diakibatkan oleh adanya perubahan yang terjadi, baik di dalam bahan itu sendiri maupun adanya kerusakan dan pencemaran dari luar. Agar manfaat bahan makanan ini bisa berkelanjutan bagi kehidupan manusia dan terjangkau daya beli masyarakat, maka diperlukan langkah-langkah pengamanan terhadap bahan makanan dimaksud sehingga menghasilkan bahan makanan yang sehat, aman, utuh dan halal serta dapat diterima oleh konsumen sesuai seleranya.

 

 

 Dewasa ini penggunaan formalin sebagai pengawet pada ikan sering dijumpai di masyarakat. Penggunaan Formaldehida (FA) sebagai pengawet banyak ditemukan pada bahan makanan dengan tujuan untuk menjaga kesegaran makanan, dan waktu penyimpanan yang lama. Asupan FA yang berlebihan akan menyebabkan gangguan pada sistem syaraf, sistem pernapasan dan gangguan pencernaan. Jenis pengawet yang sedang ramai dibicarakan di kalangan masyarakat yaitu penggunaan formalin sebagai pengawet bahan makanan.  Penggunaan bahan kimia berbahaya dalam penanganan dan pengolahan ikan seperti formalin, boraks, zat pewarna, antiseptik,antibiotik semakin marak karena peredaran bahan kimia berbahaya tidak terkontrol dengan baik,diperoleh dengan harga murah dan mudah didapat.

Melalui anggaran APBN dan APBD II tahun 2022 Dinas Pertanian dan Pangan telah melaksanakan uji residu pestisida dan formalin secara kualitatif pada peredaran post-market di pasar modern dan pasar tradisional yang ada di Kabupaten Magelang. Sesuai amanat undang-undang Nomor 18 tahun 2012 Pasal 68 (1) tentang Pangan mengamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah (Pemda) menjamin terwujudnya penyelenggaraan Keamanan Pangan disetiap rantai pangan secara terpadu. Sedangkan Pasal 71 (2) “Setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan Pangan wajib menjamin Keamanan Pangan”. Hal ini diperkuat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang membagi kewenangan dalam pengawasan keamanan pangan segar antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.  Dengan demikian karena adanya keterlibatan Pusat dan Daerah, maka diperlukan pembagian tugas yang jelas antara Pemerintah dan Pemda dalam pengawasan keamanan pangan segar. 

II. TUJUAN

Tujuan dari kegiatan ini adalah :

1.    Mengawasi peredaran Pangan Segar yang beredar di masyarakat pada tingkat post market (pasar modern dan tradisional).

2.    Menjamin tersedianya bahan pangan segar yang aman untuk dikonsumsi masyarakat Kabupaten Magelang.

III. SASARAN

Pasar modern yang kami pilih sebagai tempat pengambilan sampel adalah Transmart Armada Town Square dan Alfamidi di Desa Kalinegoro Kecamatan Mertoyudan.  Sedangkan untuk pasar tradisional yang kami pilih adalah Pasar Ngablak Kecamatan Ngablak. 

IV. METODE

Pengujian residu pestisida secara kualitatif menggunakan Rapid Test Kit, yaitu G9 Fast Pesticide Detection Kit, sedangkan untuk formalin menggunakan Formalin Test Kit dari PT. Purnama Laboratory.  Teknik pengambilan sampel dengan metode kendaraan, kemudian masing-masing komoditas dikomposit.  Sampel yang diambil langsung diuji pada hari itu juga. 

Adapun langkah-langkah pengujian residu pestisida sebagai berikut :

1.    Potong sampel dan masukkan ke dalam botol ekstrak sekitar level 3 dari botol.

2.    Tambahkan larutan ekstrak 6 ml, tutup rapat dan kocok atau pusaran dengan kuat selama 2 menit.

3.    Buka tutupnya dengan hati-hati dan tuangkan larutan ekstrak ke dalam tabung reaksi dan uapkan larutan ekstrak dengan cara memasukkannya ke dalam cangkir yang berisi air hangat.

4.    Selama penguapan, siapkan solution 1 dengan menambahkan distilled water 1 ml dan solution 3 dengan menambahkan distilled water 1,5 ml. Aduk lembut.

5.    Aduk tabung yang sudah dicelupkan hingga tersis kurang lebih 1 tetes, lalu kocok ke kiri dan kanan agar kering.  Tambahkan 3 ml solution 2 ke dalam tabung pada langkah 6 dan tabung kontrol.

6.    Tambahkan 2 tetes larutan 1 ke dalam tabung yang dianalisis dan kontrol pada langkah 7, aduk rata dan inkubasi 5 menit.

7.    Pindahkan larutan dari tabung analisis ke tabung sentrifus.  Tambahkan 2 tetes solution 3 ke dalam tabung analisis dan kontrol.  Tepat 5 menit, evaluasi warna dalam tabung analisis dibandingkan dengan tabung kontrol.

8.    Cara menentukan hasil:

Oranye tua sebagai tabung kontrolaman

Oranye-merah mudatidak aman (15% inhibisi)

Merah muda terangsangat tidak aman

Sedangkan pengujian formalin dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1.    Preparasi Sampel

Ambil sampel sesuai teknik pengambilan sampel

·       Iris sampel menjadi potongan kecil.

·       Ambillah potongan sampel kira-kira 10 gram, lalu masukkan ke dalam wadah.

·       Tambahkan air secukupnya.

·       Sampel diaduk sehingga akan menghasilkan ekstrak sampel.

2.    Prosedur pengujian

·       Masukkan ekstrak sampel ke dalam botol reagen formalin 1 sampai terisi 1/3 botol, lalu tutup dan kocok hingga reagen padat terlarut sempurna.

·       Pindahkan isi botol reagen formalin 1 ke dalam botol reagen formalin 2, lalu tutup dan kocok.

·       Pindahkan isi botol reagen formalin 2 ke dalam botol reagen formalin 3.

·       Apabila terjadi perubahan warna larutan menjadi merah atau merah muda diindikasikan bahwa sampel mengandung formalin.

V. HASIL DAN PEMBAHASAN

Berikut jenis sampel, nama pedagang, asal sampel dan hasil uji tersebut:

Tabel 1. Pengambilan Sampel dan Pengujian Residu Pestisida Pangan Segar Asal Tumbuhan di Pasar Modern (Alfamidi & Transmart)

Waktu Pelaksanaan : 3 November 2022

NO

JENIS SAMPEL

ASAL SAMPEL

SUMBER DANA

HASIL UJI

1

Melon Hijau

Alfamidi

APBN

Negatif (-)

2

Semangka Merah

Alfamidi

APBN

Negatif (-)

3

Apel Fuji

Alfamidi

APBN

Negatif (-)

4

Jeruk Santang

Alfamidi

APBN

Negatif (-)

5

Anggur Merah

Alfamidi

APBN

Negatif (-)

6

Sawi Sendok/Pakchoy

Transmart

APBN

Negatif (-)

7

Tomat

Transmart

APBN

Negatif (-)

8

Buncis

Transmart

APBN

Negatif (-)

9

Terung Ungu

Transmart

APBN

Negatif (-)

10                                            

Bawang Merah

Transmart

APBN

Negatif (-)

11

Kol Putih

Transmart

APBN

Negatif (-)

12

Bawang Bombay

Transmart

APBD II

Negatif (-)

13

Jipang

Transmart

APBD II

Negatif (-)

14

Buah Naga

Transmart

APBD II

Negatif (-)

15

Seledri

Transmart

APBD II

Negatif (-)

16

Cabai Rawit Merah

Transmart

APBD II

Negatif (-)

17

Jeruk

Transmart

APBD II

Negatif (-)

18

Semangka

Transmart

APBD II

Negatif (-)

19

Bawang Daun

Transmart

APBD II

Negatif (-)

20

Sawi Hijau

Transmart

APBD II

Negatif (-)

21

Bayam

Transmart

APBD II

Negatif (-)

Tabel 2. Pengambilan Sampel dan Pengujian Formalin Pangan Segar Asal Hewan di Pasar Modern (Alfamidi & Transmart)

Waktu Pelaksanaan : 3 November 2022

NO

JENIS SAMPEL

ASAL SAMPEL

SUMBER DANA

HASIL UJI

1

Bandeng

Transmart

APBN

Negatif (-)

2

Bawal Air Tawar

Transmart

APBN

Negatif (-)

3

Dada Ayam

Transmart

APBN

Negatif (-)

Tabel 3.Pengambilan Sampel dan Pengujian Residu Pestisida Pangan Segar Asal Tumbuhan di Pasar Tradisional (Pasar Ngablak)

Waktu Pelaksanaan : 4 November 2022

Sumber Dana : APBN

NO

JENIS SAMPEL

NAMA PEDAGANG

HASIL UJI

1

Caisin

Sulastri

Negatif (-)

2

Kacang Panjang

Sulastri

Negatif (-)

3

Bayam

Krisna

Negatif (-)

4

Timun

Jumarti

Negatif (-)

5

Wortel

Jumarti

Negatif (-)

6

Kentang

Jumarti

Negatif (-)

7

Brokoli

Jumarti

Negatif (-)

8

Bawang Merah

Marti

Negatif (-)

9

Cabe Merah Keriting

Sulastri

Negatif (-)

10

Cabe Rawit Merah

Nuriyah

Negatif (-)

11

Beras

Siti

Negatif (-)

 

Tabel 4. Pengambilan Sampel dan Pengujian Residu Pestisida Pangan Segar Asal Tumbuhan di Pasar Tradisional (Pasar Ngablak)

Waktu Pelaksanaan : 4 November 2022

Sumber Dana : APBD II

NO

JENIS SAMPEL

NAMA PEDAGANG

HASIL UJI

1

Buncis

Sulastri

Negatif (-)

 

 

Tonah

Negatif (-)

 

 

Ngatemi

Negatif (-)

2

Cabai Merah Keriting

Sulastri

Negatif (-)

 

 

Ngatmini

Negatif (-)

 

 

Titik

Negatif (-)

3

Terong

Sulastri

Negatif (-)

 

 

Tonah

Negatif (-)

 

 

Ngatmini

Negatif (-)

4

Cabai Rawit Merah

Nuriyah

Negatif (-)

 

 

Tinah

Negatif (-)

 

 

Ngatmini

Negatif (-)

5

Seledri

Nuriyah

Negatif (-)

 

 

Ngatemi

Negatif (-)

 

 

Ngatmini

Negatif (-)

6

Bawang Daun

Nuriyah

Negatif (-)

 

 

Jumarti

Negatif (-)

 

 

Ngatemi

Negatif (-)

7

Kobis

Nuriyah

Negatif (-)

 

 

Jumarti

Negatif (-)

 

 

Ngatemi

Negatif (-)

8

Tomat

Jumarti

Negatif (-)

 

 

Tinah

Negatif (-)

 

 

Parni

Negatif (-)

9

Jipang

Tonah

Negatif (-)

 

 

Tinah

Negatif (-)

 

 

Ngatmini

Negatif (-)

10

Sawi Putih

Parni

Negatif (-)

 

 

Suriyah

Negatif (-)

 

 

Ngatmini

Negatif (-)

 

 

Sulastri

Negatif (-)

Tabel 5.Pengambilan Sampel dan Pengujian Formalin Pangan Segar Asal Hewan di Pasar Tradisional (Pasar Ngablak)

Waktu Pelaksanaan : 4 November 2022

Sumber Dana : APBN

NO

JENIS SAMPEL

NAMA PEDAGANG

HASIL UJI

1

Ikan Nila

Ricky

Negatif (-)

2

Udang

Ricky

Negatif (-)

3

Teri Basah

Ricky

Negatif (-)

4

Cumi

Ricky

Negatif (-)

5

Bandeng

Ricky

Negatif (-)

6

Kulit Sapi

Menik

Negatif (-)

7

Ayam

Nur

Negatif (-)

Berdasarkan hasil pengujian residu pestisida di atas, Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang beredar pada tingkat post market, baik di pasar tradisional (Pasar Ngablak) maupun  di pasar modern (Alfamidi dan Transmart) menunjukkan warna oranye, artinya residu pestisida yang terkandung dalam PSAT yang diuji masih di bawah BMR (Batas Maksimum Residu) dan aman untuk dikonsumsi.  Sedangkan untuk Pangan Segar Asal Hewan (PSAH) ternyata secara kualitatif tidak terjadi perubahan warna dari kuning menjadi merah-merah muda.  Hal ini mengindikasikan bahwa Pangan Segar Asal Hewan yang diuji tersebut memiliki kandungan formalin dalam jumlah kecil sehingga belum terdeteksi dengan secara kualitatif artinya aman untuk dikonsumsi.

Tujuan Program Jaminan  Keamanan Pangan :

       Perlindungan konsumen dengan memastikan  produk yang utuh dan aman

       Mengurangi dampak negatif dari praktek-  praktek produksi dan pengolahan, terhadap  lingkungan dan kesehatan pekerja dan

       Mempertahankan kredibilitas pasar.

VI. KESIMPULAN

1.    Pangan Segar Asal Tumbuhan di Pasar Modern (Alfamidi dan Transmart) dan Pasar Tradisional (Pasar Ngablak) tidak mengandung residu pestisida yang melebihi Batas Maksimum Residu (BMR).

2.    Pangan Segar Asal Hewan di Pasar Modern (Alfamidi dan Transmart) dan Pasar Tradisional (Pasar Ngablak) tidak mengandung formalin yang melebihi ambang batas normal formalin.

3.     Pangan Segar yang beredar di Kabupaten Magelang (baik Pangan Segar Asal Tumbuhan maupun Pangan Segar Asal Hewan) aman untuk dikonsumsi masyarakat.

VII. DOKUMENTASI

Berikut ini dokumentasi pengujian yang kami lakukan :

1.    Pasar Modern (Alfamidi dan Transmart)

1.1.        Pengambilan Sampel


1.2. Pengujian Sampel


1.3.        Hasil pengujian


2.    Pasar Tradisional (Pasar Ngablak Kec Ngablak)

2.1.     Pengambilan sampel


2.2.    Pengujian sampel


 

2.3.    Hasilpengujian




 

*) Penulis adalah Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Muda pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang.

 

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara