Pengujian Residu Pestisida Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Pasar Kaponan dan Pasar Muntilan Kabupaten Magelang


Created At : 2024-01-10 00:00:00 Oleh : Dyah Woro Tri Haryati, S.TP*) Informasi Publik Dibaca : 303

Tahun 2023 Dinas Pertanian dan Pangan telah melaksanakan pengujian residu pestisida yang dibiayai oleh APBD II.  Pengujian kali ini dilakukan dengan mengambil sampel di dua pasar tradisional, yaitu Pasar Kaponan dan Pasar Muntilan.  Adapun pemilihan sampel dilakukan terhadap PSAT yang dikonsumsi dalam jumlah besar dan atau dengan frekuensi tinggi.  Hal tersebut dilakukan karena resiko keamanan pangan akan meningkat pada pangan yang dikonsumsi dalam jumlah besar dan atau frekuensi tinggi.


Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 Pasal 68 (1) tentang Pangan mengamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah (Pemda) menjamin terwujudnya penyelenggaraan Keamanan Pangan disetiap rantai pangan secara terpadu. Sedangkan Pasal 71 (2) “Setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan Pangan wajib menjamin Keamanan Pangan”.



Pengujian tersebut menggunakan Rapid Tes Kit Pestisida. Sampel yang diambil terdiri dari beberapa komoditas.  Berikut jenis sampel dan hasil uji dari kedua pasar tersebut :


Pengambilan Sampel dan Pengujian Residu Pestisida Pangan Segar Asal Tumbuhan

di Pasar Kaponan tanggal 10 Agustus 2023

 

NO

JENIS SAMPEL

HASIL UJI

1

Brokoli

Negatif (-)

2

Kobis

Negatif (-)

3

Bawang Daun

Negatif (-)

4

Kentang

Negatif (-)

5

Cabai Merah Keriting

Negatif (-)

6

Cabai Rawit Merah

Negatif (-)

 

 

Pengambilan Sampel dan Pengujian Residu Pestisida Pangan Segar Asal Tumbuhan

di Pasar Muntilan tanggal 1 Desember 2023

 

NO

JENIS SAMPEL

HASIL UJI

1

Terong

Negatif (-)

2

Sawi sendok

Negatif (-)

3

Tomat

Negatif (-)

4

Bayam

Negatif (-)

5

Seledri

Negatif (-)

6

Jeruk

Negatif (-)

7

Jipang/labu siam

Negatif (-)

8

Daun bawang

Negatif (-)

9

Sawi putih

Negatif (-)

10

Brokoli

Negatif (-)

 

Berdasarkan hasil pengujian di atas, Pangan Segar Asal Tumbuhan yang beredar di Pasar Kaponan dan Pasar Muntilan menunjukkan hasil negatif (tidak reaktif), artinya residu pestisida yang terkandung dalam PSAT masih di Bawah BMR (Batas Maksimum Residu). 

Berikut ini dokumentasi pengambilan sampel dan pengujian yang kami lakukan :

1.   Pasar Kaponan

                 


2.   Pasar Muntilan

    


GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara