
Pemerintah Kabupaten Magelang bersama Perum Bulog kembali menyalurkan bantuan pangan beras untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025. Penyaluran kali ini dihadiri oleh Bupati Magelang, Kepala Perum Bulog Sub Divre Kedu dan Komandan Kodim 0705 di Balai Desa Tempak, Kecamatan Candimulyo pada Senin (21/7/2025) siang.

Sebanyak 463 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Desa Tempak menerima bantuan beras melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Masing-masing KPM mendapatkan 20 kg beras untuk alokasi bulan Juni - Juli 2025. Penentuan penerima bantuan beras diambil dari data DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Tujuan kegiatan penyaluran bantuan beras ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilisasi ekonomi.