Kembali

PENYALURAN SUBSIDI HARGA PANGAN KOMODITAS BERAS DAN MINYAK GORENG

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Ketahanan Pangan bersama PT. Jateng Agro Berdikari telah melaksanakan kegiatan penyaluran subsidi harga pangan komoditas beras dan minyak goreng pada tanggal 6 Desember 2024 di Kecamatan Ngablak dan Borobudur. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Kecamatan Ngablak dan kantor Kecamatan Borobudur. Sasaran penerima subsidi bantuan pangan ini adalah masyarakat di Kecamatan Ngablak dan Borobudur dengan dibuktikan membawa fotokopi KTP.


Subsidi harga pangan ini menyediakan beras medium dengan harga Rp 55.000,-/5 kg dan minyak goreng sawit dengan harga 14.000,-/liter. Pembelian beras dan minyak dapat disesuaikan kebutuhan dengan ketentuan setiap KTP maksimal dapat membeli beras 2 sak (10 kg) dan minyak 2 botol (2 liter). Stok yang disediakan untuk masing-masing kecamatan yaitu sebanyak 800 sak (kemasan 5 kg)  beras medium dan 800 botol (kemasan 1 liter) minyak goreng sawit.

 

Tujuan kegiatan ini adalah untuk meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang terdampak kenaikan harga pangan. Subsidi harga pangan yang telah dilaksanakan diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan keluarga dan kesejahteraan masyarakat.