PENYULUH PERTANIAN SWADAYA PENYULUH LINTAS JAMAN
OLEH : PARJO, SP- PENYULUH PERTANIAN MADYA BPPK PAKIS
Lahirnya permentan No 61/ permentan/ OT.140 /11 /2008 tentang pedoman pembinaan penyuluh pertanian swadaya dan penyuluh swasta. Tujuan permentan ini adalah meningkatkan fungsi dan peran PP swadaya dan PP swasta dalam penyelengggaraan penyuluhan, meningkatkan motivasi, menciptakan mekanisme kerja kemitraan dengan penyuluh pemerintah, serta meningkatkan kinerja dan profesionalisme mereka.
Kedudukan PP swasta dan swadaya adalah mitra pemerintah. Sesuai dengan UU No 16 tahun 2016 tentang sistim penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan (SP3K). Dalam pasal 20 UU tersebut dinyatakan bahwa penyuluh pertanian terdiri dari penyuluh PNS, Penyuluh swasta dan Penyuluh swadaya. Kehadiran PP swasta dan PP swadaya akan memperkuat penyuluhan di negara kita mengingat jumlah penyuluh PNS semakin berkurang karena purna bakti.
Pendataan, pelatihan bagi penyuluh swadaya penting untuk terus menerus dilaksanakan melalui implementasi program pemerintah untuk penyuluh swadaya. Peran penyuluh pertanian swadaya dalam rangka membangun sumberdaya manusia (SDM) petani dengan ikut berpartisipasi dalam meningkatkan sumberdaya manusia petani tidak perlu diragukan lagi. Bahkan sebaliknya penyuluh pertanian swadaya punya akses dan peranan yang cukup besar dalam meningkatkan 7 komoditas utama yang meliputi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, tebu dan ternak sapi.
Penyuluh pertanian swadaya yang notabene adalah pelaku utama dan pelaku usaha juga kontak tani nelayan akan mampu menggerakan penyuluhan dari petani oleh petani dan untuk petani. Pembangunan ekonomi pedesaan yang berbasis pada pertanian diperlukan adanya pendampingan dan pembinaan oleh penyuluh pertanian secara terus menerus dan berkelanjutan. Keterbatasan penyuluh baik jumlah maupun kualitasnya menjadikan penyuluh swadaya ini menjadi sangat penting dalam rangka membantu desiminasi teknologi, penerapan teknologi baru dan penyebaran informasi penting lainnya sehingga teknologi dan informasi cepat sampai ditangan petani.
Keunggulan Penyuluh Pertanian Swadaya
Penyuluh pertanian swadaya yang notabene adalah petani mempunyai beberapa kelebihan antara lain berada ditengah tengah petani baik siang maupun malam sehingga mudah dijumpai sepanjang waktu. Sudah banyak makan asam garam, artinya sudah banyak pengalaman dalam bertani maupun berusahatani.
Seperti halnya petani, penyuluh pertanian swadaya juga mempunyai beberapa macam usahatani baik perkebunan, pertanian tanaman pangan, sayuran, peternakan, tanaman hutan maupun perikanan sehingga satu penyuluh pertanian swadaya mempunyai banyak keahlian. Kesamaan dalam hal bahasa dan sosial budaya ditengah masyarakat, penyuluh yang satu ini lebih akrab dengan sesamanya sehingga misi yang dibawakan mudah untuk diterima petani binaannya.
Sifat kegotong royongan dan budaya tolong menolong di desa yang selama ini terpelihara dengan baik menjadikan maka diminta atau tidak diminta penyuluh pertanian swadaya akan selalu berkarya untuk melayani sesama petani. Relatif tidak terpengaruh oleh adanya perubahan dan penataan kelembagaan termasuk implementasi UU No 23 Tahun 2014 dimana ada wacana penyuluh perikanan dan penyuluh kehutanan untuk dikelola ditingkat pusat dan propinsi sementara penyuluh pertanian dipertahankan di kabupaten. Demikian juga tentang satuan administrasi pangkal, satuan organisasi tata kerja bagi penyuluh pertanian pada dinas atau bapeluh tidak menjadi problem. Dalam hal anggaran namanya saja penyuluh pertanian swadaya maka lebih murah dan efisien.
Sistem Penyuluhan Pertanian.
Penyuluhan adalah merupakan bentuk pendidikan non formal bagi petani dan keluarganya, penyuluhan pertanian juga mempunyai sistem yang selalu berkembang sesuai dengan tuntutan jaman. Pada saat sebelum tahun 1960 penyuluhan pertanian menggunakan sistem tetesan minyak atau lebih dikenal dengan istilah oil flek sistem. Pada waktu itu tokoh petani, petani maju dan ketua kelompok tani dijadikan pintu masuk bagi program program penyuluhan diantaranya adalah diseminasi teknologi, penerapan teknologi baru, informasi dan program baru lainnya. Tokoh tokoh petani diberi kursus dan pelatihan serta motivasi agar mereka tahu, mampu dan mau menerapkan teknologi baru. Petani sebagai demonstrator yang menerapkan teknologi baru pada lahan usahataninya hasilnya lebih baik dari pada petani lain yang masih menerapkan teknologi lama. Karena kenampakan dan hasilnya lebih baik maka kemudian menarik minat dari para petani sekitarnya bagaikan tetesan minyak yang merembes menyebar kesegala arah. Penyuluhan mengalir dari petani, oleh petani dan untuk petani yang digerakkan oleh petani maju atau kontak tani yang notabene adalah penyuluh swadaya.
Periode tahun 1975-1990 sistem penyuluhan pertanian menggunakan sistem latihan dan kunjungan/ training and visit yang disebut sistem LAKU. Penyuluh pertanian diarahkan untuk suksesnya program bimas yakni tercapainya swasemada beras. Teknologi usahatani yang diusung dan disebarluaskan adalah panca usahatani dengan inovasi sosialnya adalah intensifikasi khusus ( insus ). Insus selanjutnya dikembangkan menjadi supra insus dengan penerapan 10 jurus teknologi.
Sistem LAKU hebat pada jamannya karena didukung oleh polical will yang kuat dari presiden yang diturunkan sampai kepala desa. Sifat penyuluhan pertanian yang sentralistik dari pusat maka manajemen penyuluhan mempunyai keseragaman. Pengawasan dan supervisi terhadap sistem LAKU termasuk pelaporan yang sangat ketat menjadikan sistem ini sangat efektif.
Di masyarakat juga dengan mudah diperoleh sarana produksi pertanian yang relatif murah sehingga swasembada beras pernah tercapai. Setelah sistem latihan dan kunjungan mulai turun daya ungkitnya pemerintah mengembangkan pendekatan penyuluhan pertanian partisipatif diantaranya adalah dengan model sekolah lapang pengendalian hama terpadu (SLPHT). Dalam SLPHT petani ikut berperan aktif dalam pembelajaran, belajar sambil berbuat (learning by doing) pada lahan usahatani dan belajar menemukan sendiri (discovery learning) selama satu siklus musim tanam. Guna memperbaiki, mengefektifkan dan mengembalikan sistem LAKU maka diterapkan sistem latihan, kunjungan dan supervisi yang disingkat LAKUSUSI.
LAKUSUSI adalah pendekatan yang memadukan antara pelatihan bagi penyuluh dalam upaya meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas yang ditindak lanjuti dengan kunjungan ke petani atau kelompok tani yang didukungan oleh supervisi teknis dari penyuluh senior dan ketersediaan informasi teknologi sebagai materi kunjungan. Aspek positif dari sistem LAKUSUSI adalah penyuluh mempunyai rencana kerja tahunan (RKTP), kunjungan ke kelompok tani secara teratur berkelanjutan, masalah yang ada cepat terdeteksi, adanya pelatihan berarti ada peningkatan pengetahuan dan kemampuan serta dapat mempertajam ketrampilan, adanya supervisi secara berkala yang berarti ada perhatian. Jaman berganti jaman sistem berganti sistem, penyuluh pertanian swadaya diperlukan, penyuluh pertanian swadya merupakan mitra kerja bagi penyuluh pemerintah dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia petani agar bertani lebih baik, berusahatani lebih menguntungkan sehingga produksi, pendapatan, keuntungan dan kesejahteraannya meningkat.
Tantangan dan Harapan
Desentralisasai diartikan sebagai pelimpahan wewenang dari pusat kepada daerah termasuk didalam adalah pengelolaan penyuluhan pertanian. Respon daerah terhadap dunia penyuluhan barang kali akan berbeda beda sehingga muncul adanya keragaman termasuk sistem kelembagaannya, sistem penyuluhannya, penanganan terhadap penyuluh termasuk penyuluh swadaya.
Tantangan yang lain adalah kenyataan bahwa petani kita didominasi oleh petani kecil berpendidikan rendah, berlahan sempit, bermodal terbatas, dengan akses infomasi yang terbatas pula yang berpengaruh pada produksi, pendapatan dan keuntungan. Adanya pasar bebas dimana produk produk impor telah membanjiri pasar domestik termasuk produk pertanian kualitas tinggi dengan harga murah.
Penyuluhan pertanian tidak sekedar peningkatan produksi penyuluhan pertanian mempunyai kontribusi yang besar terhadap pembangunan pertanian, pembangunan sumberdaya manusia petani dan pembangunan peradapan. Harapannya dengan desentralisasai termasuk pemberlakuan UU No 23 tahun 2014 penyuluhan pertanian menjadi semakin kuat, tangguh dan mampu menjawab tantangan jaman. Untuk ituu diperlukan adanya sinergisitas antara penyuluh pemerintah, Penyuluh pertanian swasta dan Penyuluh pertanian swadaya sehingga petani terlayani dengan baik.
Created At : 2016-07-13 02:42:05 Oleh : BPPKP/pakis Berita Terkini Dibaca : 2170