Kaum perempuan mempunyai potensi yang cukup besar dengan jumlahnya yang sangat fantastis. 23 % atau 7,4 juta petani Indonesia adalah perempuan dan jumlah ini akan terus merangkak naik seiring dengan jumlah pertambahan penduduk. Kiprahnya yang luas dan luwes banyak dilakukan oleh kaum hawa ini. Pada budidaya pertanian utamanya sayuran mulai dari tabur benih, menanam, memupuk mengendalikan hama penyakit, penyiangan, hingga memanen banyak dilakukan oleh kaum wanita. Mereka juga banyak memberi kontribusi pada kegiatan pasca panen antara lain sortasi, grading dan packing. Dalam hal pengolahan hasil juga banyak melibatkan diri dari kegiatan ini. Tidak sampai disitu saja sebagian besar ibu rumah tangga juga bertanggungjawab atas makanan, gizi yang baik, dan keamanan pangan bagi keluarganya. Tanpa keterlibatan perempuan proses produksi pertanian barangkali tak akan berlangsung dengan baik. Dengan jumlahnya yang sangat besar dan merata hampir diseluruh pedesaan maka perempuan merupakan potensi yang sangat besar dalam pembangunan sektor pertanian terutama berkaitan dengan swasembada pangan.
Pertumbuhan Kelompok Wanita Tani
Penyuluhan adalah pendidikan non formal bagi petani dan keluarganya yang artinya sasaran penyuluhan adalah semua anggota keluarga tani selain ayah, ibu juga anak anak petani. Sehingga ditengah masyarakat boleh saja muncul kelompok tani, wanita tani, taruna tani atau pemuda tani dengan tujuan untuk memajukan usahatani yang dikelolanya. Kebutuhan akan pengetahuan, ketrampilan dan informasi merupakan kebutuhan yang cukup penting bagi setiap petani dalam rangka mengatasi persoalan dan masalah yang dihadapinya. Kelompok wani tani tumbuh sebagai upaya para ibu ibu tani untuk memajukan diri dan memberi kontribusi pada pembangunan sumberdaya manusia petani. Wadah organisasi petani yang disebut Kelompok Wanita Tani ( KWT ) tumbuh hampir disetiap desa. Lima tahun terakhir pertumbuhannya KWT dapat dikatakan sangat nyata. Dengan terbentuknya kelompok kelompok wanita tani akan lebih mudah dalam penyebaran informasi dan diseminasi teknologi kepada petani dan keluarganya. Penyuluhan dengan pendekatan kelompok juga lebih efektif dan efisien, terutama berkaitan dengan adopsi teknologi. Jangkauan jumlah sasarannya juga efisien dibanding dengan metoda kunjungan perorangan. Fungsi Kelompok wanita tani tidak jauh berbeda dengan fungsi kelompok tani, diantaranya : sebagai kelas belajar, poktan merupakan wadah belajar mengajar bagi anggotanya guna meningkatkan pengetahuan sikap dan ketrampilan serta tumbuh berkembangnya kemandirian dalam berusahatani sehingga produktivitasnya meningkat, pendapatan bertambah serta kehidupan yang lebih sejahtera. Kelompok wanita tani sebagai wahana kerjasama yang merupkan tempat untuk memperkuat kerjasama diantara sesama anggota dalam kelompok maupun antar kelompok serta dengan pihak lain. Melalui kerjasama ini diharapkan usahataninya akan lebih efisien serta lebih mampu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Kelompok sebagai unit produksi usahatani yang dilaksanakan masing masing anggota poktan atau KWT secara keseluruan harus dipandang sebagai satu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonomi, baik dipandang dari segi kuantitas, kualitas maupun kontinyuitas.
Program Ketahanan
Pangan
Wanita tani yang berada ditengah masyarakat mempunyai lahan pengabdian
yang cukup luas sehingga cocok sebagai penerima bagi desiminasi informasi dan teknologi program pembangunan pertanian. Kelompok wanita tani sebagai ujung tombak dalam pelaksana kegiatan
kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), dalam
kegiatan pemanfaatan pekarangan, program pengolahan hasil produk pertanian,
diversifikasi pangan dan gizi, keamanan
pangan, dasawisma, dan lainnya. Program
program pembangunan pertanian yang lain diantaranya peningkatan mutu
intensifikasi padi, jagung, kedelai,
bawang merah dan bawang putih, cabai dan komoditas penting lainnya. Dalam kehidupan
sehari hari wanita tani banyak berperan
dalam hal analisis dan pengambilan keputusan
dalam bidang usahatani baik on farm
maupun off farm. Peran ganda wanita tani dari kegiatan produksi maupun penyedia
makanan bagi keluarganya mempunyai akses yang besar dalam hal pembangunan pada ketahanan
pangan ( food security ) bagi keluarganya. Ketahanan pangan didefinisikan sebagai ketersediaan pangan dan kemampuan
seseorang untuk mengaksesnya. UU No 7 Tahun 1996 tentang pangan, mengartikan
sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga yang tercermin
dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan
terjangkau. Mengenai ketahanan pangan tersebut mencakup aspek makro dan mikro.
Aspek makro yakni ketersediaan pangan yang cukup sedang aspek mikro terpenuhinya kebutuhan
pangan setiap rumah tangga untuk menjalani hidup yang sehat dan aktif. Berdasarkan
definisi ketahanan pangan dari FAO ( 1996 ) dan UU RI No 7 Th 1996, ada empat
komponen utama ketahanan pangan yakni kecukupan ketersediaan pangan, stabilitas
ketersediaan pangan tanpa fluktuasi dari musim ke musim, aksessibilitas dan keterjangkauan terhadap pangan dan kualitas keamanan
pangan. Petani termasuk didalamnya wanita tani merupakan ujung tombak dan jantungnya dalam
penyediaan pangan diperlukan adanya
pemberdayaan, peningkatan SDM yang terus menerus dan perlindungan dari
goncangan perubahan harga, perubahan iklim seperti kebanjiran dan kekeringan, gangguan hama penyakit dan lainnya.
Created At : 2018-02-10 00:00:00 Oleh : PARJO, SP PENYULUH PERTANIAN BPP KEC.PAKIS Berita Terkini Dibaca : 1150