PEREMPUAN DAN KWT DALAM PEMBANGUN PERTANIAN


Created At : 2018-02-10 00:00:00 Oleh : PARJO, SP PENYULUH PERTANIAN BPP KEC.PAKIS Berita Terkini Dibaca : 1150


Kaum perempuan mempunyai potensi yang cukup besar dengan  jumlahnya  yang sangat fantastis. 23 % atau 7,4 juta petani Indonesia adalah perempuan dan jumlah ini akan terus merangkak naik seiring dengan jumlah pertambahan penduduk. Kiprahnya yang luas dan luwes banyak dilakukan oleh kaum hawa ini. Pada budidaya pertanian utamanya sayuran  mulai dari  tabur benih, menanam, memupuk mengendalikan hama penyakit, penyiangan, hingga memanen banyak dilakukan oleh kaum wanita. Mereka juga banyak memberi kontribusi pada kegiatan pasca panen antara lain sortasi, grading dan packing. Dalam hal pengolahan hasil juga banyak melibatkan diri dari kegiatan ini. Tidak sampai disitu saja sebagian besar ibu rumah tangga juga bertanggungjawab atas makanan, gizi yang baik, dan keamanan pangan bagi keluarganya. Tanpa keterlibatan perempuan proses produksi pertanian barangkali tak akan berlangsung dengan baik. Dengan jumlahnya yang sangat besar dan merata hampir diseluruh pedesaan maka perempuan merupakan potensi yang sangat besar dalam pembangunan sektor pertanian terutama berkaitan dengan swasembada pangan.

Pertumbuhan Kelompok Wanita Tani 

Penyuluhan adalah pendidikan non formal bagi petani dan keluarganya yang artinya sasaran penyuluhan adalah semua anggota keluarga tani selain ayah, ibu juga anak anak petani.  Sehingga ditengah masyarakat boleh saja muncul kelompok tani, wanita tani, taruna tani atau pemuda tani dengan tujuan  untuk memajukan usahatani yang dikelolanya. Kebutuhan akan pengetahuan, ketrampilan dan informasi  merupakan kebutuhan yang cukup penting bagi setiap petani dalam rangka mengatasi persoalan dan masalah yang dihadapinya.  Kelompok wani tani tumbuh sebagai upaya para ibu ibu tani untuk memajukan diri dan memberi kontribusi pada pembangunan sumberdaya manusia petani. Wadah organisasi petani yang disebut Kelompok Wanita Tani ( KWT ) tumbuh hampir disetiap desa. Lima tahun terakhir pertumbuhannya KWT dapat dikatakan sangat nyata.  Dengan terbentuknya kelompok kelompok wanita tani akan lebih mudah dalam penyebaran informasi dan diseminasi teknologi kepada petani dan keluarganya. Penyuluhan dengan pendekatan kelompok juga lebih efektif dan efisien, terutama berkaitan dengan  adopsi teknologi. Jangkauan  jumlah sasarannya juga efisien dibanding dengan metoda kunjungan perorangan. Fungsi Kelompok wanita tani tidak jauh berbeda dengan fungsi kelompok tani, diantaranya : sebagai kelas belajar, poktan  merupakan wadah belajar mengajar bagi anggotanya guna meningkatkan pengetahuan sikap dan ketrampilan serta tumbuh berkembangnya kemandirian dalam berusahatani sehingga produktivitasnya meningkat, pendapatan bertambah serta kehidupan yang lebih sejahtera. Kelompok wanita tani sebagai wahana kerjasama yang merupkan tempat untuk memperkuat kerjasama diantara sesama anggota dalam kelompok maupun antar kelompok serta dengan pihak lain.  Melalui kerjasama ini diharapkan usahataninya akan lebih efisien serta lebih mampu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Kelompok sebagai unit produksi  usahatani yang dilaksanakan masing masing anggota poktan atau KWT secara keseluruan harus dipandang sebagai satu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonomi, baik dipandang dari segi kuantitas, kualitas maupun kontinyuitas.

Program Ketahanan  Pangan

Wanita tani yang berada ditengah masyarakat mempunyai lahan pengabdian yang cukup luas  sehingga cocok  sebagai penerima bagi desiminasi informasi dan teknologi program pembangunan  pertanian. Kelompok wanita tani  sebagai ujung tombak dalam pelaksana kegiatan kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL),  dalam kegiatan pemanfaatan pekarangan, program pengolahan hasil produk pertanian, diversifikasi pangan dan gizi,  keamanan pangan,  dasawisma, dan lainnya. Program program pembangunan pertanian yang lain diantaranya peningkatan mutu intensifikasi  padi, jagung, kedelai, bawang merah dan bawang putih, cabai dan komoditas penting lainnya. Dalam kehidupan sehari hari wanita tani  banyak berperan dalam hal analisis  dan pengambilan keputusan dalam bidang usahatani  baik on farm maupun off farm. Peran ganda wanita tani dari kegiatan produksi maupun penyedia makanan bagi keluarganya mempunyai akses yang besar dalam hal pembangunan pada ketahanan pangan ( food security ) bagi keluarganya. Ketahanan pangan didefinisikan  sebagai ketersediaan pangan dan kemampuan seseorang untuk mengaksesnya. UU No 7 Tahun 1996 tentang pangan, mengartikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Mengenai ketahanan pangan tersebut mencakup aspek makro dan mikro. Aspek makro yakni ketersediaan pangan yang cukup  sedang aspek mikro terpenuhinya kebutuhan pangan setiap rumah tangga untuk menjalani hidup yang sehat dan aktif. Berdasarkan definisi ketahanan pangan dari FAO ( 1996 ) dan UU RI No 7 Th 1996, ada empat komponen utama ketahanan pangan yakni kecukupan ketersediaan pangan, stabilitas ketersediaan pangan tanpa fluktuasi dari musim ke musim, aksessibilitas dan  keterjangkauan terhadap pangan dan kualitas keamanan pangan. Petani termasuk didalamnya wanita tani  merupakan ujung tombak dan jantungnya dalam penyediaan pangan  diperlukan adanya pemberdayaan, peningkatan SDM yang terus menerus dan perlindungan dari goncangan perubahan harga, perubahan iklim seperti kebanjiran dan kekeringan,  gangguan hama penyakit dan lainnya.  

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara