PERLINDUNGAN PETANI MENUJU PERTANIAN TANGGUH


Created At : 2016-06-07 06:32:52 Oleh : BPPKP Berita Terkini Dibaca : 529

PERLINDUNGAN PETANI MENUJU  PERTANIAN TANGGUH

OLEH : PARJO, SP- Penyuluh Pertanian Madya BPPK Pakis

Tulisan ini merupakan salah satu buah pemikiran dari seorang penyuluh pertanian Kabupaten Magelang yang pada saat ini beliau bertugas di Wilayah Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang.


Era boleh berubah tetapi pertanian merupakan  sektor yang amat sangat penting bagi kehidupan manusia. Hampir setiap negara didunia ini berupaya keras untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok bagi rakyatnya  yang berupa pangan. Pangan diambil dari pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan  maka pembangunan disektor tersebut  tidak boleh Diabaikan. Di negara negara maju benih benih unggul hibrida diproduksi, teknologi  dibidang genetika dan teknologi trans genik untuk mencetak benih benih berkualitasl adaftif dengan potensi produksi tinggi  digalakan  dengan tujuan meningkatkan produksi  pertanian. Pupuk, pestisida, zat perangsang dan hormon tumbuh serta alat alat mekanisasi pertanian diproduksi secara masal untuk menunjang produksi pertanian.

Peningkatan produksi juga dilakukan oleh negara negara berkembang terutama untuk produksi pangan  termasuk negara tercinta Indonesia. Dalam sejarahnya peningkatan produksi pangan utamanya beras melalui berbagai jurus atau sistem. Sistem bimas inmas dengan pola insus, supra insus dan sejenisnya. Gerakan palagung yakni gerakan peningkatan padi, kedelai dan jagung. Upaya khusus swasembada padi, jagung dan kedelai yang lebih dikenal dengan istilah upsus pajale. Upaya peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai juga diikuti peningkatan produksi komoditas penting lainnya antara lain cabai, bawang merah, tebu, dan daging. Peningkatan produksi mempunyai tujuan yang sama yakni swasembada pangan dan kesejahteraan petani. Kesamaan yang lain adalah keterlibatan penyuluh pertanian sebagai ujung tombak dalam mendampingi program tersebut. Peran penyuluh pertanian  tidak saja meningkatkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan petani tetapi juga bagian dari jendela solusi bagi masalah masalah yang dihadapi oleh petani. Diseminasi dan  adopsi teknologi diharapkan berjalan baik sampai ketangan petani dan diimplementasikan dilapangan. Dalam upaya swasembada pangan yang lestari dan berkelanjutan diperlukan beberapa perlindungan antara lain :

Perlindungan tanaman

Kendala budidaya tanaman pangan maupun pertanian lainnya adalah adanya gangguan hama penyakit dan gulma. Petani sering dihadapkan oleh adanya ekplosi atau ledakan hama dan penyakit. Mengapa terjadi ledakan hama  penyakit dan gulma. Keseimbangan  alam telah berubah yakni musuh alami dari hama dan penyakit mati lebih dulu akibat penggunaan pestisida yang tidak bijaksana. Sementara hama dan penyakit mempunyai daya adaptasi yang lebih baik terhadap pestisida atau dengan pendek kata punya kekebalan sehingga lahir serangga hama biotipe baru. Penggunaan pupuk kimia dan organik disawah maupun ditegalan juga merangsang adanya pertumbuhan tanaman pengganggu. Pendekatan pengendalian hama penyakit dan gulma dalam rangka melindungi tanaman dan investasi melalui sistem pengendalian hama terpadu. Yakni memadukan berbagai aspek pengendalian baik kultur teknis, mekanis  biologis, maupun lainnya. Pada prinsipnya PHT tidak anti pestisida kimia hanya saja digunakan sebagai alternatif terakhir dengan mempertimbangkan ambang kendali dan ambang ekonomi. Penggunaan pestisida yang kurang bijaksana telah menimbulkan berbagai dampak negatif yang tidak diinginkan antara lain pencemaran lingkungan, mematikan binatang dan serangga bukan sasaran, menimbulkan residu hasil panen dan lainnya.

 Perlindungan lahan

Lahan pertanian merupakan aset petani bahkan aset negara, aset perlu dijaga dan dilindungi dari kerusakan maupun dari alih fungsi lahan. Pengalaman negara negara yang biasa sukses ekspor produk pertanian termasuk ternak bahwa mereka mempunyai lahan yang cukup subur dan cukup luas. Penduduknya sedikit tetapi lahan pertaniannya sangat luas sehingga ratio jumlah penduduk dan luas lahan berbanding terbalik dengan negara kita. Petani  kita rata rata punya lahan pertanian yang sempit.  Lahan pertanian perlu adanya perlindungan dari pencemaran bahan bahan kimia,pestisida kimia yang berlebihan,  limbah dan sampah plastik  yang berbahaya terhadap kehidupan  agensia hayati, mikroba, dan jasad renik tanah lainnya. Perlidungan lahan dari kerusakan akan erosi dan langsor terutama lahan miring didataran tinggi diperlukan adanya terasering dan tanaman penguat teras. Perubahan alih fungsi lahan pertanian untuk pemukiman yang bergerak cepat juga diperlukan adanya pembatasan. Trend alih fungsi lahan. akan berlanjut terus seiring dengan adanya pertambahan penduduk dan pembangunan  lainnya sehingga dapat mengurangi lahan subur terutama di Pulau Jawa.

Perlindungan Petani

Petani merupakan pekerjaan pilihan bukan karena pekerjaan lainnya tidak ada, maka  mereka tekun bertani dan bertani dengan harapan mendapatkan keuntungan yang layak. Kebanyakan petani kita merupakan petani kecil, berlahan sempit, bermodal terbatas dengan akses informasi yang terbatas pula. Oleh karenanya sering diibaratkan petani kita itu seperti orang berendam sebatas air dileher sehingga gelombang sekecil apapun mampu menenggelamkan mereka.  Gelombang kecil itu dapat berupa perubahan harga, gangguan hama penyakit,  kemarau panjang, musim hujan yang ekstrim dan lainnya. Ya karena petani kecil mereka produsen tetapi juga sebagai konsumen, hasil panennya tidak cukup untuk  dikonsumsi sendiri. Petani perlu perlindungan undang undang budidaya membolehkan petani untuk memilih komoditas yang diusahakan sesuai dengan pilihan mereka. Sub sidi pupuk harapannya juga untuk  menolong mereka yang dapat mengurangi biaya produksi. Negara Asia yang  memberi subsidi pupuk dalam jumlah besar  bagi petani adalah Cina dan India. Perlindungan petani terhadap harga jual hasil panen juga sering dilakukan terutama  padi atau beras  dengan gerakan sergab oleh bulog. Tetapi bagaimana harganya. Petani sering dihadapkan oleh hukum pasar ketika panen raya harga jatuh tetapi ketika terjadi kelangkaan harga membubung tinggi. Ketika harga jatuh petani akan mengalami kerugian terutama petani sayuran atau peternak ayam potong mereka tak bisa menunda waktu yang cukup lama dijual rugi tidak dijual lebih rugi. Maka kemitraan menjadi solusi yang cukup baik. Bagaimana kalau harganya terlalu tinggi. Maka konsumen akan menjerit, daya beli masyarakat berkurang, biasanya diikuti oleh operasi pasar.

 Perlindungan konsumen

Harga yang terlalu tinggi merugikan konsumen akan tetapi harga yang terlalu rendah produsen akan mengalami kerugian oleh karenanya diperlukan harga yang tidak terlalu tinggi tetapi juga tidak terlalu rendah yakni harga yang wajar. Kelangkaan daging sapi, kelangkaan cabai, bawang merah harga akan naik tajam terutama menjelang hari raya keagamaan  sehingga diperlukan adanya operasi pasar dengan harapan harga menjadi harga yang wajar harga yang layak. Tetapi sebaliknya jika terjadi harga jatuh harapannya juga diperlukan campur tangan pemerintah sehingga diperoleh harga yang layak harga yang wajar produsen tak mengalami kerugian. Di Negara Taiwan ketika terjadi kelebihan produksi bawang putih pemerintah mengajak menghimbau kepada rakyatnya untuk meningatkan konsumsi dengan harapan bisa menyerap kelebihan produksi tersebut.

Perlindungan alam

Alam merupakan ciptaan Tuhan yang harus dilestarikan agar nyaman untuk kehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya. Langit biru, air jernih dan udara bersih merupakan dambaan setiap orang. Alam yang telah rusak akibat ulah manusia menyebabkan bencana banjir bandang, tanah longsor, kekeringan,  dan lainnya. Penghijauan kembali atau reboisasi pada lahan lahan gundul, motivasi kepada waraga masyarakat untuk senang menanam pepohonan, budidaya pertanian ramah lingkungan, budidaya tanaman organik  dan sejenisnya adalah bagian dari perlindungan alam.

Perlindungan budaya bertani

 

Menurut sumber yang layak untuk dipercaya jumlah petani kita makin hari makin menyusut. Tahun 2003 jumlah petani Indonesia 30 juta tahun 2013 jumlah petani kita tinggal 14 juta dalam kurun waktu 10 tahun terjadi penurunan  16 juta orang petani. Generasi muda, pelajar dan mahasiswa tidak banyak menentukan pilihannya untuk menjadi petani. Fakultas fakultas pertanian kurang diminati dibanding dengan fakultas lain. Jumlah penyuluh pertanian PNS menyusut dengan drastis karena pensiun, dan  alih jenjang ke non penyuluhan. Sementara penerimaan penyuluh PNS tak sebanding dengan jumlah penyuluh PNS  yang pensiun. Untuk itu diperlukan kebijakan yang mampu mengubah arah bahwa pertanian menjadi sektor yang penting, sektor yang menjanjikan, dan diminati baik oleh warga masyarakat, generasi muda, pelajar dan calon intelektual dalam rangka regenerasi petani dan  pertanian yang tangguh.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara