Kembali

PETANI CABAI BLIGO RAIH CUAN DARI SISTEM LELANG

                                                                                 

Para petani cabai anggota Kelompok Tani Ngudi Rahayu IV Desa Bligo Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang menerapkan sistem lelang terbuka untuk hasil panen mereka. Tidak saja memberi kepastian harga lebih tinggi, sistem lelang cabai tersebut juga menjamin jangkauan pasar tanpa tengkulak.

Salah satu anggota TOP Cabai, Kelompok Tani Ngudi Rahayu IV Desa Bligo Tri Sujarwo menuturkan, setiap harinya Kelompok Tani Ngudi Rahayu IV Desa Bligo menerima kiriman dari petani.

Mekanisme lelang cabai dilakukan dengan beberapa tahapan. Pertama, cabai yang terkumpul dari petani, terlebih dahulu ditimbang. Kemudian cabai disortir sesuai kualitasnya. Dari hasil timbangan dan sortir itu muncul berat yang nantinya pembeli bisa membeli dengan penawaran di atas harga yang telah ditentukan.

Proses lelang dilakukan sore hingga malam hari. Sedangkan bagi para petani, mereka akan mendapatkan uang hasil penjualan di keesokan hari, setelah pedagang membayar lelang.

Lewat sistem lelang ini, jelas Hartoto, petani akan mendapat keuntungan karena harga jual lebih tinggi dibanding dengan cara konvensional Dalam setiap transaksi cabai selisih harga jual bisa sampai Rp5.000 per kilogramnya.