Para petani
cabai anggota Kelompok Tani Ngudi Rahayu IV Desa Bligo Kecamatan Ngluwar
Kabupaten Magelang menerapkan sistem lelang terbuka untuk hasil panen mereka.
Tidak saja memberi kepastian harga lebih tinggi, sistem lelang cabai tersebut
juga menjamin jangkauan pasar tanpa tengkulak.
Salah satu
anggota TOP Cabai, Kelompok Tani Ngudi Rahayu IV Desa Bligo Tri Sujarwo
menuturkan, setiap harinya Kelompok Tani Ngudi Rahayu IV Desa Bligo menerima
kiriman dari petani.
Mekanisme lelang
cabai dilakukan dengan beberapa tahapan. Pertama, cabai yang terkumpul dari
petani, terlebih dahulu ditimbang. Kemudian cabai disortir sesuai kualitasnya. Dari
hasil timbangan dan sortir itu muncul berat yang nantinya pembeli bisa membeli
dengan penawaran di atas harga yang telah ditentukan.
Proses lelang
dilakukan sore hingga malam hari. Sedangkan bagi para petani, mereka akan
mendapatkan uang hasil penjualan di keesokan hari, setelah pedagang membayar
lelang.
Lewat sistem
lelang ini, jelas Hartoto, petani akan mendapat keuntungan karena harga jual
lebih tinggi dibanding dengan cara konvensional Dalam setiap transaksi cabai
selisih harga jual bisa sampai Rp5.000 per kilogramnya.