Semarang, Kamis 19 Desember 2024. Mengikuti Rapat Diseminasi Implementasi Ekonomi Sirkular Dan Transisi Energi Di Jawa Tengah, pada kesempatan tersebut di berikan penghargaan kepada pelaku usaha di terhadsap pelaku yang sudah melaksanakan prinsip green energi. Dari kabupaten Magelang Pak Suhut Kecamatan Ngablak, mendapatkan penghargaan pengelolaan sirkular energi dengan mengolah limbah ternak menjadi pupuk.
