
Pada Senin (4/11/2024) dilakukan Rapat Evaluasi Giling Tebu di Ruang Rapat Gedung B Lt. II Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan realisasi Giling Tebu Jawa Tengah di semua perusahaan gula yang mengambil bahan baku tebu yang berasal dari Jawa Tengah, didapatkan informasi bahwa luas areal dan jumlah produksi tebu maupun gula jika disandingkan dengan tahun sebelumnya maka:
a. luas lahan tebu mengalami kenaikan sebesar 8,71%
b. Produksi tebu mengalami kenaikan sebesar 13,24%
c. Produktivitas tebu mengalami kenaikan sebesar 4,17%
d. Produksi gula mengalami peningkatan sebesar 9,60%
e. Rendemen mengalami penurunan sebesar 4,16% yang diperoleh dan penghitungan rendemen tahun 2024 (6,96%) tahun sebelumnya (2023) sebesar 7,19%

Jumlah produksi untuk pemenuhan gula konsumsi yang dihitung berdasarkan jumlah penduduk Jawa Tengah pada tahun 2023 sebesar 37.540.962 jiwa dengan kenaikan angka pertumbuhan penduduk Jawa Tengah 2024 sebesar 0,99% pertahun, maka jumlah penduduk Jawa Tengah Tahun 2024 adalah 37,912.617 jiwa, dengan kebutuhan gula konsumsi sebesar 7,83 kg/kapita maka jumlah kebutuhan gula konsumsi Jawa Tengah tahun 2024 adalah 296,855.80 ton, sebagaimana data tersebut maka pencapaian terhadap pemenuhan kebutuhan gula konsumsi Jawa Tengah mencapai 86,53%;
Rencana Pengembangan Tebu Jawa Tengah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara TA. 2025 berupa Bongkar ratoon tebu seluas 150 Ha di Kabupaten Blora, Pati dan Sragen. Bahwa tebu merupakan salah satu bahan pangan yang dalam pengembangannya termasuk dalam program prioritas Gubernur Jawa Tengah dalam Pengendalian inflasi dan ketahanan pangan. Diharapkan Pemerintah dan seluruh stakeholder dapat berupaya secara optimal dalam pencapaian target, perlu adanya perhatian terhadap sisi on farm maupun off farm. Pelaksanaan sistem beli putus tebu diharapkan tidak menjadikan terjadinya tebu wira-wiri/tebu keluar wilayah kerja pabrik gula, hal ini dapat dicapai dengan cara penyelenggaraan kemitraan yang baik serta masing-masing pabrik gula diminta untuk dapat menyediakan bahan baku sendiri baik melalui penyediaan tebu sendiri maupun oleh petani mitra yang berada di wilayah kerja pabrik gula