Kembali

RAPAT KOORDINASI PENANGANAN KERAWANAN PANGAN

Penanganan kerawanan pangan dibutuhkan intervensi berupa tindakan yang dilakukan oleh pemerintah bersama-sama masyarakat dalam menanggulangi kejadian rawan pangan transien maupun kronis, untuk mengatasi masyarakat yang mengalami rawan pangan sesuai dengan kebutuhannya secara tepat dan cepat.

Terkait dengan hal tersebut Dinas Pertanian dan Pangan melaksanakan Rapat Koordinasi Inventarisasi Program/Kegiatan Penanganan Daerah Rentan Rawan Pangan yang bertujuan untuk :

  • Menginventarisasi program / kegiatan terkait penanganan kerawanan pangan
  • Mendorong kolaborasi lintas sektor dalam penanganan kerawanan pangan


Rapat koordinasi dilaksanakan pada Hari Senin, 11 November 2024 dengan peserta sebagai berikut :

  • OPD terkait : Bappeda dan Litbangda, Dinsos PPKB PPPA, Disdukcapil, Dispermades, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peterikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan
  • Perwakilan Bidang pada Distan Pangan
  • Subag Permonev
  • Bidang Ketahanan Pangan dan Unsur terkait pada Distan dan Pangan