Kamis (17/07/2025) - Dalam upaya meningkatkan perlindungan sosial bagi para pekerja sektor informal, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang bersama BPJS Ketenagakerjaan Kab. Magelang menyelenggarakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) se-Kabupaten Magelang yang dilaksanakan di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Magelang.
Kepala Dinas
Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk
segera diadakan sosialisasi BPJS TK di tingkat BPP se-Kabupaten Magelang untuk
menghadirkan kelompok tani, Gapoktan, KWT, maupun asosiasi petani dengan range
peserta 50-100 orang dan alokasi anggaran bantuan konsumsi dari BPJS TK.
Bertujuan agar petani terdaftar BPJS TK dengan jaminan menyeluruh dan
dijadwalkan mulai pada bulan Juli 2025.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kab. Magelang menjelaskan manfaat dari keikutsertaan program BPU yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Program ini dirancang dengan iuran yang terjangkau sehingga bisa diakses oleh seluruh pekerja di sektor non-formal seperti Petani, Nelayan, Tukang Ojek, Tukang Jamu, Atlet, Pedagang.