Kembali

SOSIALISASI KEAMANAN PANGAN DAN REGISTRASI PSAT PDUK


MUNGKID - Telah dilaksanakan Sosialisasi Keamanan Pangan Segar dan Registrasi PSAT PDUK pada hari Rabu, 21 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula UPTD Balai Benih Tanaman Pertanian Kabupaten Magelang. Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Bapak Ir. Romza Ernawan, M.Si dengan menghadirkan narasumber dari anggota Komisi II DPRD Kabupaten magelang yaitu Bapak Budiyono dan dari DPMPTSP yaitu Bapak Drs. Supriadi.


Bapak Ir. Romza Ernawan, M.Si menyampaikan mengenai pentingnya pemahaman dan penerapan prinsip keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) oleh pelaku usaha. Bapak Budiyono melakukan sosialisasi mengenai Permentan 15 :2021. Sedangkan Bapak Drs. Supriadi menyampaikan materi mengenai Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) melalui OSS RBA (Single Submission Risk Based Approach).


Sosialisasi ini diharapkan dapat mengedukasi pelaku usaha di Kabupaten Magelang mengenai pentingnya perijinan keamanan pangan atas produknya dan dapat membantu pelaku usaha untuk mendapatkan ijin edar PSAT.