
Bertempat di Aula Distanpangan Kab. Magelang diadakan rapat Sosialisasi Penyerapan Gabah/ Beras tahun 2025 (31/01/2025). Dihadiri oleh Pimpinan Bulog Kancab Kedu, Poktan, Gapoktan Kab. Magelang rapat Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Distanpangan, bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan dari Bapanas No 2 Tahun 2025 tentang HPP dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Dimana BULOG berkewajiban menyerap gabah dari petani.

Kabid Ketahanan Pangan menambahkan bahwa tujuan kerjasama antara BULOG dengan Poktan/Gapoktan adalah menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga ditingkat petani.