
Srowol (4/06/2025). UPTD Balai Benih Tanaman Pertanian melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perijinan Perbenihan Pertanian di Aula UPTD Balai Benih Tanaman Pertanian Srowol Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang. Acara ini dihadiri oleh petani dan penangkar benih yang ada di Kabupaten Magelang dengan nara sumber dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Provinsi Jawa Tengah dan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Magelang.
Acara dibuka oleh Kepala UPTD Balai Benih Tanaman Pertanian Heruwanto, SP dalam sambutannya mengatakan bahwa perizinan perbenihan di bidang pertanian merupakan hal yang sangat penting untuk diketahui oleh penangkar benih yang ada di Kabupaten magelang karena berperan dalam memastikan kualitas dan legalitas benih yang beredar di pasar, serta melindungi hak-hak pemulia dan pemegang izin. Perizinan benih juga penting untuk memastikan bahwa benih yang digunakan petani adalah benih yang telah teruji kualitasnya dan aman untuk ditanam.


Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Siti Maryati Pengawas benih Tanaman Penyelia BPSB Provinsi Jawa Tengah dengan judul 1.Prosedur Pendaftaran Rekomendasi Produsen Tanaman Pangan; 2. Pendaftaran Sertifikat Kompetensi Produsen dan Pengedar Benih Hortikultura pada kesempatan tersebut menyampaikan antara lain mengenai dasar hukum, maksud dan tujuan serta tata cara dalam pengajuan dan pendaftaran secara online. Nara sumber kedua oleh Drs. Supriyadi Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda pada DPMPTSP Kabupaten Magelang dengan materi berjudul Perizinan Berusaha Pengembangbiakan Tanaman materi yang disampaikan antara lain mengenai Dasar hukum, Jenis Perizinan berusaha sesuai PP 5/2021, Kategori Pelaku Usaha, OSS, KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia), Proses Mendapatkan Hak Akses OSS Berbasis Risiko melalui https://oss.go.id/. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dan ditutup oeh Kepala UPTD Balai Benih Tanaman Pertanian .