Selasa (23/09/2025) - Dalam rangka meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Magelang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Sosialisasi ini direncanakan berlangsung secara maraton di 21 Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang tersebar di seluruh Kabupaten Magelang. Kegiatan perdana dilaksanakan di BPP Kecamatan Bandongan dengan peserta para petani dari wilayah Kecamatan Bandongan.

Perlindungan Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), termasuk petani,
merupakan salah satu bentuk proteksi berkelanjutan yang diberikan untuk
mengurangi risiko sosial yang mungkin dialami masyarakat. Sebagai bagian dari
upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Magelang yang
sejalan dengan program pemerintah, Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Dinas
Pertanian dan Pangan mendorong seluruh ekosistem pertanian untuk memperoleh
perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut meliputi Program
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua
(JHT).
Setiap penyuluh dan
pendamping program pertanian diinstruksikan untuk melaksanakan sosialisasi
Program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah binaannya, sehingga para petani dapat
menjadi peserta aktif dan memperoleh perlindungan yang memadai. Diharapkan
seluruh petani, tenaga penyuluh, serta pendamping program pertanian dapat
terjamin dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Untuk mendukung hal
tersebut, BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi secara intensif dengan
penyuluh pertanian dalam pelaksanaan sosialisasi dan implementasi program,
sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan kemiskinan di Kabupaten
Magelang.