Kembali

Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Bandongan


Selasa (23/09/2025) - Dalam rangka meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Magelang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Sosialisasi ini direncanakan berlangsung secara maraton di 21 Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang tersebar di seluruh Kabupaten Magelang. Kegiatan perdana dilaksanakan di BPP Kecamatan Bandongan dengan peserta para petani dari wilayah Kecamatan Bandongan.


Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), termasuk petani, merupakan salah satu bentuk proteksi berkelanjutan yang diberikan untuk mengurangi risiko sosial yang mungkin dialami masyarakat. Sebagai bagian dari upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Magelang yang sejalan dengan program pemerintah, Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Dinas Pertanian dan Pangan mendorong seluruh ekosistem pertanian untuk memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut meliputi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT).


Setiap penyuluh dan pendamping program pertanian diinstruksikan untuk melaksanakan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah binaannya, sehingga para petani dapat menjadi peserta aktif dan memperoleh perlindungan yang memadai. Diharapkan seluruh petani, tenaga penyuluh, serta pendamping program pertanian dapat terjamin dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Untuk mendukung hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi secara intensif dengan penyuluh pertanian dalam pelaksanaan sosialisasi dan implementasi program, sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan kemiskinan di Kabupaten Magelang.