
Senin (13/10/2025) - Tembakau masih menjadi salah satu komoditas unggulan yang digeluti oleh masyarakat Kabupaten Magelang. Tidak hanya di wilayah dataran tinggi, namun juga di sejumlah kecamatan dataran rendah, banyak petani yang tetap membudidayakan tanaman tersebut sebagai sumber penghidupan.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, luas tanaman tembakau pada musim tanam tahun 2025 ini diperkirakan mencapai 3.500 hektare, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang seluas 3.250 hektare. Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Widiarto Tri Saksono, menyampaikan bahwa meskipun terjadi peningkatan luas tanam tahun ini, dalam beberapa tahun terakhir luas areal tembakau secara umum cenderung menurun, terutama di wilayah dataran rendah. Menurut Bapak WIdiarto, faktor cuaca ekstrem dan fluktuasi harga menjadi alasan utama sebagian petani mengurangi budidaya tembakau. Namun, petani di dataran tinggi masih cukup konsisten menanam karena kondisi agroklimat yang lebih sesuai.
Wilayah Penghasil Tembakau dan Pola
Tumpangsari
Wilayah penghasil tembakau di Kabupaten Magelang sebagian besar berada di lereng Gunung Sumbing (wilayah barat) serta lereng Gunung Merapi dan Merbabu (wilayah timur), seperti Kecamatan Ngablak dan Pakis. Dinas Pertanian dan Pangan terus mendorong petani untuk menerapkan pola tumpangsari antara tembakau dengan tanaman hortikultura lain seperti kubis, wortel, tomat, dan sawi. Pola ini menjadi langkah antisipatif terhadap potensi kerugian akibat cuaca ekstrem serta mampu menjaga kesuburan tanah. Bapak Widiarto juga menyampaikan bahwa dengan sistem tumpangsari, petani tidak perlu mengolah tanah secara berulang. Lahan yang telah ditanami tembakau bisa langsung dimanfaatkan untuk hortikultura setelah panen.
Perubahan Pola Pengolahan Daun Tembakau
Dalam dua tahun terakhir, petani di wilayah dataran tinggi mulai beralih dari sistem perajangan tembakau ke pembuatan tembakau krosok, yaitu daun tembakau yang dikeringkan tanpa dijemur langsung di bawah sinar matahari. Menurut Sistiyana, staf Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, perubahan pola ini dilakukan untuk menyiasati kondisi cuaca yang tidak menentu dan tingkat kelembaban udara yang tinggi di dataran atas. Petani kini lebih banyak mengandalkan proses pengeringan dengan cara diangin-anginkan di tempat yang terlindung dari air hujan. Proses ini memang lebih lama, sekitar 15 hingga 20 hari, namun cukup efisien dan hemat biaya.
Kemitraan Petani dan Pabrikan
Meskipun harganya tidak setinggi tembakau rajangan kering, tembakau krosok tetap diminati oleh sejumlah pabrikan rokok lokal. Bahkan, sebagian petani di wilayah Kecamatan Pakis dan Ngablak telah menjalin kemitraan dengan industri rokok, di antaranya PR HS dan pabrikan Merabu. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Ir. Romza Ernawan, M.Si., mengapresiasi inisiatif para petani dalam beradaptasi terhadap tantangan cuaca dan pasar. Beliau juga menyampaikan bahwa beberapa petani kini sudah dipercaya untuk memasok tembakau krosok hingga puluhan ton per musim. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas tembakau Magelang tetap diakui.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa keberadaan pabrikan rokok legal seperti PR HS juga memberikan dampak positif
bagi perekonomian daerah. Pabrikan ini tidak hanya mendukung penyerapan hasil
tembakau petani, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal
hingga ratusan bahkan ribuan orang. Produk yang dihasilkan juga termasuk rokok
legal yang membantu menekan peredaran rokok ilegal.
Dukung Keberlanjutan Petani Tembakau
Dinas Pertanian
dan Pangan Kabupaten Magelang terus berkomitmen mendampingi petani tembakau
dalam peningkatan produktivitas dan kualitas hasil. Pendampingan dilakukan
melalui penyuluhan budidaya ramah lingkungan, penguatan kelembagaan petani,
serta fasilitasi kemitraan dengan industri. Harapannya, tembakau tetap menjadi
komoditas andalan yang mampu menopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Magelang
secara berkelanjutan.